Find Us On Social Media :
()

Penunjukkan Pj Kepala Daerah yang Sempat Jadi Polemik kini Dibenahi Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni

- Jumat, 22 Maret 2024 | 20:58 WIB

Sonora.ID - Pj Wali Kota, jabatannya diisi dengan pelaksana harian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan (4) Dalam hal JPT Pratama yang diangkat menjadi Pj Bupati dan Pj Wali Kota berasal dari sekretaris daerah jabatannya diisi dengan penjabat sekretaris daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fatoni menegaskan, dirinya memberikan perhatian khusus terhadap hal tersebut sebagai upaya pembenahan administrasi yang ada di lingkungan Pemprov Sumsel.

 "Kami berkomitmen untuk membenahi administrasi yang kurang sesuai. Jadi semua berjalan berdasarkan aturan yang sudah dibuat," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, penunjukkan Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Sumsel sempat menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. Lantaran jabatan Eselon II yang ditinggal oleh Pj Bupati atau Wali Kota diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Baca Juga: Beredar Nama-Nama PJ Kepala Daerah Sumsel, Apakah Sudah Tepat?

Hal ini mendapat respons dari sejumlah kalangan mulai dari aktivis antikorupsi, akademisi hingga pengamat pemerintahan.

Mereka berpendapat, jajaran Pemprov Sumsel tidak cermat dalam melakukan rotasi jabatan tersebut.

Bahkan sebagian lagi menilai, status Pj Kepala Daerah yang disandang pejabat Eselon II tersebut gugur.

Lantaran jabatan mereka yang diisi oleh Plt membuat status strukturalnya sebagai Kepala Dinas tidak melekat.

Penulis : dina apriana

Baca Juga: Penjabat Kepala Daerah Dilantik, Ini 5 Syarat Pj Bekerja Optimal