Karanganyar, Sonora.ID - Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Karanganyar-Matesih, Desa Ngadiluwih, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar, pada malam Rabu (21/3/2024).
Beberapa kendaraan terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.
Menurut Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Aliet Alphard, kendaraan yang terlibat termasuk mobil Box dengan plat nomor AD-1758-RI, motor Honda Beat dengan plat nomor AD-4778-AXF, dan mobil L 300 dengan plat nomor AD-1738-YT.
"Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Karanganyar-Matesih, tepatnya di Dusun Bendorejo, Desa Ngadiluwih, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar," kata Aliet, Kamis (21/3/2024).
Baca Juga: Perbaikan Selesai, Jalur Di KM 181+700 Dapat Dilalui KA Hingga Kecepatan 90 KM/Jam
Aliet menjelaskan bahwa pengemudi mobil boks dengan plat nomor AD-1758-RI adalah Chandra Anggriawan (33), yang beralamat di Kampung Bangun Harjo, Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Sementara itu, identitas pengendara Honda Beat dengan plat nomor AD-4778-AXF adalah Andyka Ilham Nupidwan (28), yang berasal dari Desa Dawung, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar.
Dan Dewi Rusmiati (26), istri dari Andyka Ilham Nupidwan yang berasal dari Desa Geneng, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, yang merupakan pembonceng dari motor Honda Beat tersebut.
"Kemudian identitas pengemudi dan penumpang mobil pikap L300 masing-masing bernama Hardi Winoto (56) dan Didik Ari Kurniawan (39) warga Desa Bakalan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo," ucap dia.
Dari tiga orang yang menjadi korban dalam kecelakaan maut yang melibatkan tiga kendaraan di Jalan Karanganyar-Matesih, Desa Ngadiluwih, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar, pada Rabu malam (20/3/2024), dua di antaranya telah meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka-luka.