Klaten, Sonora.ID – Sekitar 100 warga dari Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring Kabupaten Klaten menggelar aksi demonstrasi di kantor Desa Tlogorandu, Kamis (21/3/2024).
Warga menuntut pemberhentian jabatan salah satu perangkat desa Tlogorandu, berinisial H (48), yang terlibat dalam kasus pencurian kusen dan daun pintu milik tetangga.
Masyarakat berjalan kaki dari jalan kampung menuju Kantor Kepala Desa Tlogorandu sambil membawa dan membentangkan sejumlah poster bertuliskan beragam tuntutan.
Diantaranya bertuliskan "Turunkan Kadus Kriminal", "Usut Tuntas Letter C", "Desa dan Masyarakat Menggugat Perangkat Tak Bermartabat".
Baca Juga: Minim Bukti, Massa Tuding Wakil Rakyat Banjarmasin soal Pengadaan Tanah
Sebelum memulai aksi, mereka sebelumnya berkumpul di Proliman Dukuh Ngekel sekitar pukul 10.00 WIB, lalu berjalan menuju kantor desa sekitar 1 km.
Partisipan dalam aksi tersebut berasal dari beragam latar belakang masyarakat, termasuk anak muda, orang tua, putra maupun putri.
Aksi tersebut juga disertai pengawalan dari pihak kepolisian dan TNI. Setelah berbicara di depan kantor desa selama beberapa waktu, perwakilan warga bertemu dengan kepala desa, Kapolsek Juwiring, perwakilan BPD, dan camat.
Muh Nur Qomarudin, seorang koordinator aksi yang juga menjabat sebagai ketua karang taruna, mengungkapkan bahwa situasi ini timbul karena bertumpuknya kekecewaan masyarakat akibat perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh sejumlah oknum perangkat desa.
"Ini momentum, dimana kemauan masyarakat karena keresahan yang di pendam lama. Setelah Pak Kadus tertangkap, masyarakat (mau) bersuara," ujar Qomarudin.