Find Us On Social Media :
ASN di lingkungan pemko Banjarmasin (Smart FM Banjarmasin/Juma)

THR Separo TPP, Honorer di Banjarmasin Tetap Nelangsa

Juma Muhammad - Selasa, 26 Maret 2024 | 11:30 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Sebentar lagi, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Banjarmasin bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Komposisinya, yakni gaji pokok ditambah dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Maret.

 Hanya saja, TPP dibayarkan tidak full. Yakni hanya 50 persen, atau sesuai kemampuan daerah.

Baca Juga: Wujud Perhatian Pemprov Kalbar Kepada Anak Penderita Kanker

“Misalnya TPP ASN itu Rp10 juta, maka akan dibayarkan Rp5 juta saja. Kemungkinan cair tanggal 27 atau 28 Maret,” ucap Edy Wibowo, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, kepada Smart FM.

Ia menerangkan, untuk klausul TPP memang tidak ada aturan baku. Hanya saja sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Dimana setiap bulan, TPP yang dibayarkan kepada ASN Pemko Banjarmasin mencapai Rp20 miliar. 

 “Karena dipangkas 50 persen maka untuk Maret ini hanya Rp10 miliar saja,” sambungnya.

Lantas, siapa saja yang menerima THR? Mereka yang menerima menurut Edy adalah ASN, PPPK, karyawan BLUD dan anggota Dewan.

Baca Juga: Bupati Petahana Karolin Resmi Daftarkan Diri Sebagai Bacalon Bupati Landak ke Partai Demokrat