Penajam, Sonora.ID - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2023-2043 menuai sorotan dari wakil rakyat.
Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Irawan Heru Suryanto dari daerah pemilihan Waru-Babulu menilai perlunya asas pemerataan dalam penyusunan RTRW tersebut.
Dia mencontohkan bagaimana kawasan industri dan perdagangan hanya terfokus di satu kecamatan, yakni Kecamatan Penajam.
Padahal menurutnya, Kecamatan Waru dan Kecamatan Babulu juga sangat potensial untuk dikembangkan.
"Selama ini dari peta RTRW kita itu perkembangan industri dan perdagangan itu mengarah kepada wilayah utara PPU, yang lebih terfokus di Kecamatan Penajam."
"Saya berharap Waru-Babulu meskipun sentral pertanian dan perkebunan, juga tidak luput dari penata ruangan terkait dengan pusat-pusat industri dan perdagangan."
"Kami berharap, Waru khususnya, memiliki potensi tapal batas wilayah pesisir yang cukup panjang, itu juga bisa kita optimalkan ke depan untuk bagaimana kita rancang pembangunan pelabuhan peti kemas di pesisir Waru," kata Irawan.
Dengan adanya pelabuhan peti kemas itu, Irawan berharap perkembangan dan kemajuan PPU dari sektor industri dan perdagangan juga bisa merata terjadi di Kecamatan Waru dan Babulu.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.