Penajam, Sonora.ID - Guna mengangkat pasar produk pelaku usaha kecil menengah (UKM), Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU Menargetkan Tahun Depan Bisa Melayani Tera Sendiri.
Perihal ini diungkapkan Margono seusai melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, diruang Kepala Dinas KUKM Perindag PPU pada Rabu (3/4/2024).
Kerja sama ini sudah dilakukan sejak lima tahun lalu hingga sekarang meliputi Penyelenggaraan Pelayanan Tera, Tera Ulang dan Pengawasan Metrologi Legal.
Kepala Dinas KUKM Perindag PPU Margono Hadi Sutanto mengatakan perjanjian kerjasama tera ini dilakukan karena salah satu layanan wajib pemerintah kepada masyarakat dalam hal yang membutuhkan jasa tera.
Di akui seharusnya pemkab PPU memberikan pelayanan tera sendiri. Hanya saja ada beberapa yang belum terpenuhi dan kedepannya akan dipenuhi untuk pelayanan tersebut.
Margono menegaskan, target kita ditahun depan sudah harus bisa melayani tera sendiri, untuk tahun ini, seperti alat alat tera akan dipenuhi, sedangkan mengenai tenaga tera kita (Dinas terkait) sudah ada tinggal melengkapi peralatan. Sehingga nanti PPU bisa melakukan pelayanan tera itu sendiri," ungkap Margono saat dijumpai
Saat ini Dinas KUKM Kabupaten PPU telah menyusun Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) . Tentunya untuk ke depan Pemerintah Kabupaten PPU sudah bisa melakukan layanan tera sendiri.
sambil menunggu proses itu gak mungkin kan layanan tera ini kita hentikan. Karena kita belum siap dan masih dalam proses, jadi tidak mungkin juga untuk mengabaikan layanan-layanan yang membutuhkan layanan tera. "ucapnya.