Find Us On Social Media :
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta amankan sembilan pemuda yang mengamuk di rumah warga. (Polresta Surakarta)

Polresta Surakarta Amankan Sembilan Pemuda yang Mengamuk di Rumah Warga

Ria FM Solo - Senin, 22 April 2024 | 14:06 WIB

Solo, Sonora.ID  –  Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta amankan sembilan pemuda di sebuah warung Hik di belakang kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari, kota Surakarta, sebab terlibat dalam insiden mengamuk di rumah seorang warga, yang mengakibatkan seorang ibu rumah tangga bernama T (55 tahun) dari Joglo Banjarsari, kota Surakarta, mengalami luka memar di bagian kening sebelah kiri.

Kapolresta Surakarta, Kombes Polisi Iwan Saktiadi, dan Kasat Samapta, melalui Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengonfirmasi bahwa pada hari Minggu (21/04/2024) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, pihaknya telah berhasil mengamankan sembilan orang yang melakukan pengrusakan di sebuah rumah di Jalan Kelud Selatan, tepat di belakang kantor kelurahan Joglo, kecamatan Banjarsari, kota Surakarta.

“Penangkapan pelaku inisial ER (21) yang masih tetangga dengan korban bersama delapan temannya berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta mengaku bahwa pelapor adalah anggota linmas kelurahan Joglo, bahwa di wilayah joglo, tepatnya di utara kantor kelurahan joglo telah terjadi pengrusakan sebuah rumah dan pemukulan terhadap seorang ibu pemilik rumah tersebut,” jelas Kompol Arfian.

Baca Juga: Seorang Pria Temukan Mayat Saat Memancing di Sungai Bengawan Solo

“Mendapatkan informasi tersebut tim sparta langsung menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar bahwa di lokasi telah terjadi pengrusakan yang mengakibatkan kaca jendela pecah akibat lemparan batu bata dan mesin cuci rusak akibat di banting pelaku,” lanjutnya.

Berdasarkan dari keterangan korban, yang juga pemilik rumah, saat sedang beristirahat, tiba-tiba ada sekelompok orang di depan rumahnya yang berteriak-teriak. Mereka mencari menantu korban yang memiliki masalah utang piutang dengan mereka.

Namun, karena yang dicari tidak ada di rumah, para pelaku melakukan pemukulan terhadap korban dan merusak rumahnya. Karena takut, korban kemudian melarikan diri ke kantor kelurahan Joglo untuk mencari pertolongan.

“Setelah koordinasi dengan linmas dan di ketahui siapa pelaku dan dimana lokasinya, Tim Sparta mencari keberadaan pelaku tidak jauh dari TKP, di sebuah warung Hik, dan Tim Sparta berhasil mengamankan pelaku bersama temannya yang sedang pesta miras,” ujar Kasat Samapta.

Selain itu, Kasat Samapta juga menambahkan bahwa barang bukti yang disita dilokasi kejadian berupa 1 buah batu bata merah, 4 unit Sepeda motor dan 1 botol miras jenis ciu ukuran 1,5 liter.

“Selanjutnya Para pelaku dan barang bukti di bawa ke mako Polresta Surakarta dan di serahkan ke piket Sat Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” tandasnya.

Penulis : Kharissa Herawati