Sonora.ID - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbudristek menyelenggarakan Pelepasan Peserta Program Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan Perguruan Tinggi (PKKPT) untuk Rektor Tahun 2024.
Program yang dilaksanakan di Jakarta pada Sabtu (20/4) ini menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan reputasi perguruan tinggi menuju World Class University.
PKKPT merupakan program perdana yang diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan kapasitas kepemimpinan rektor melalui pendekatan berkelanjutan terhadap good corporate governance, pembelajaran, penelitian, kontribusi pada kehidupan masyarakat, serta peningkatan berkelanjutan dalam berjejaring dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek), Abdul Haris, menyampaikan peran sentral dari rektor atau pimpinan perguruan tinggi sangat krusial karena rektor memiliki dua fungsi utama yaitu sebagai pemimpin pembelajaran (academic leader) dan entrepreneur.
Baca Juga: Kemendikbudristek Tegaskan Guru Pembimbing Menjadi Titik Krusial Program Pendidikan Inklusif
Menurutnya, kedua kata kunci ini yang harus diintegrasikan ke dalam diri para pimpinan perguruan tinggi.
“Tantangan perguruan tinggi ini sangat besar sekali, bagaimana sebagai academic leader rektor harus memberikan teladan dan menjalankan fungsinya sebagai pengelola perguruan tinggi dalam menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujar Haris di Jakarta, Sabtu (20/4).
Haris menegaskan bahwa pimpinan perguruan tinggi harus mempunyai strategi yang jelas dalam menyelenggarakan pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat. Itu semua tidak lepas dari tujuan yang ingin dicapai seperti reputasi akademik yang baik.
Hal tersebut sangat penting guna menciptakan awarness tentang suatu perguruan tinggi. Berikutnya, seorang rektor harus memiliki keterampilan entrepreneur dan kemampuan berinovasi dalam menghasilkan pendapatan (revenue).
"Tantangan ke depan semakin dinamis, pemerintah terus mendorong agar PTN semua bertransformasi menadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH). Harapannya, dengan berstatus badan hukum maka PTN bisa lebih mandiri dan fleksibel dalam menjalankan berbagai program yang sesuai dengan kemampuan dan potensi sumber daya (resource) yang mengarah pada meningkatnya reputasi dan pendapatan,” jelas Haris.
Di akhir sambutan, Haris berharap kepada para peserta agar dapat mengikuti perjalanan dari penguatan kapasitas ini dengan serius. Dengan demikian, pengalaman yang nantinya diperoleh peserta dari Seoul National University (SNU) Korea Selatan ini ke depannya dapat melahirkan berbagai kerja sama yang lebih konkret dalam mendukung transformasi pendidikan di Indonesia.
PKKPT Rektor Tahun 2024 mengangkat tema “Enterpreuneur Leadership Training”. Sebanyak 17 Rektor Perguruan Tinggi Negeri mengikuti kegiatan selama 7 hari di Seoul National University (SNU) Korea Selatan.
Kegiatan yang melibatkan narasumber dan fasilitator dari berbagai instansi terkait ini diisi dengan seminar, lokakarya, studi kasus, self-paced learning, dan berjejaring dengan industri dan perguruan tinggi di Korea Selatan.
Adapun 17 rektor yang menjadi peserta adalah 1) Agus Rubiyanto dari Institut Teknologi Kalimantan, 2) Anter Venus dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, 3) Baharuddin dari Universitas Negeri Medan, 4) Efa Yonnedi dari Universitas Andalas, 5) Fatah Sulaiman dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, 6) Febri Yulikas dari Institut Seni Indonesia Padang Panjang, 7) I Nyoman Pugeg Aryantha dari Institut Teknologi Sumatera, serta 8) Irwandi dari Institut Seni Indonesia Yogyakarta.
Lalu, 9) Ishak dari Universitas Teuku Umar, 10) Lusmeilia Afrianid dari Universitas Lampung, 11) Marwan dari Universitas Syah Kuala, 12) Muryanto Amin dari Universitas Sumatera Utara, 13) Nur Ihsan dari Universitas Sembilan Belas November Kolaka, 14) Oktovian Berty A. Sompie dari Universitas Sam Ratulangi, 15) Salampak dari Universitas Palangka Raya, 16) Sugiyanto dari Universitas Tidar, serta 17) Wildan dari Institus Seni Budaya Indonesia Aceh.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Sumber Daya, M. Sofwan, turut mendorong agar peserta dapat meningkatkan kapasitas entrepreneurship. Menurutnya, transformasi pendidikan tinggi khususnya pada bidang pengelolaan SDM akan sangat ditentukan oleh kapabilitas kepemimpinan dan kesolidan lembaga perguruan tinggi.
“Ini adalah dua kata kunci yang sedang digodok dan aturannya sebentar lagi akan dikeluarkan,” ungkapnya.
M. Sofwan memandang perlunya penguatan kelembagaan karena dengan kelembagaan yang solid pimpinan perguruan tinggi akan dipercaya mengelola sendiri seluruh aspek teknis yang menjadi hak atau tanggung jawab sebagaimana diatur di undang-undang guru, dosen dan Dikti.
Berikutnya yang tidak kalah penting adalah kepemimpinan. Tanpa pemimpin yang cakap, pengelolaan perguruan tinggi tidak bisa menciptakan lembaga perguruan tinggi yang solid.
Sofwan juga menyoroti dampak program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang ia nilai sangat membantu universitas untuk menapaki pengalaman baru dan lebih luas pada bidang akademik maupun nonakademik di luar dari kampusnya.
"Saya harap, pelaksanaan PKKPT ini, menambah manfaat dan keberkahan dari berbagai program yang telah kita jalankan sebelumnya sehingga setiap perguruan tinggi bisa berkiprah dan berkontribusi sesuai dengan center of excellent masing-masing,” imbuhnya.
Setelah melalui seleksi, Institut Pertanian Bogor (IPB) terpilih sebagai perguruan tinggi pelaksana PKKPT bagi Rektor Tahun 2024. Program ini didukung oleh Dana Abadi Perguruan Tinggi (DAPT) untuk Program Peningkatan Perguruan Tinggi Menuju Kelas Dunia, melalui kolaborasi antara Direktorat Sumber Daya, Direktorat Kelembagaan, Universitas Airlangga, dan IPB.
Dalam sambutan singkatnya, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria, mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Sumber Daya yang telah memberikan kepercayaan kepada IPB untuk menjadi pelaksana program PKKPT.
Harapannya dengan opsi dipilihnya SNU, para peserta tidak hanya bisa belajar tentang pengelolaan perguruan tinggi, melainkan juga dapat meningkatkan peran dan kontribusi perguruan tinggi sebagai bagian dari penentu kebijakan nasional di masa depan yang berkualitas dan berdaya saing global.
Peserta program ini adalah Rektor Perguruan Tinggi Negeri dengan sisa masa bakti jabatan paling sedikit dua tahun. Mereka akan mengimplementasikan hasil pelatihan, studi banding dan perluasan jejaring yang terjalin selama pelaksanaan PKKPT.
Selanjutnya, PKKPT bagi Rektor tahun 2024 akan ditindaklanjuti dengan kegiatan pemantauan dan pendampingan atas implementasi program unggulan oleh masing-masing rektor guna mencapai peningkatan kualitas perguruan tinggi menuju World Class University secara bertahap dan berkelanjutan.