Sonora.ID - Simak contoh soal warisan yang perlu diketahui umat muslim berikut ini.
Dalam Islam, terdapat berbagai macam hukum mengatur kehidupan umat muslim, salah satunya yaitu pembagian warisan.
Hukum waris Islam merupakan aturan mengatur pengalihan harta dari seseorang yang meninggal kepada ahli warisnya atau yang menerima waris.
Untuk lebih jelasnya, simak contoh soal warisan beserta jawabannya berikut ini untuk memperdalam pemahaman materi tentang warisan:
1. Ayat Alquran yang membahas tentang ilmu pembagian warisan dalam Islam tercantum dalam surat, kecuali...
A. QS. An Nisa ayat 176
B. QS An Nahl ayat 75
C. QS Al Ahzab ayat 4.
D. QS Al Kautsar ayat 2
Jawaban: D.
2. Pesan kebaikan yang ditulis oleh seseorang dan baru dapat dijalankan setelah seseorang meninggal dunia disebut dengan istilah….
A. Wasiat
B. Ikrar
C. Muhtador
D. Janji
Jawaban: A.
3. Hal yang tidak termasuk alasan mengapa seseorang menjadi ahli waris adalah…
A. Memiliki hubungan pernikahan
B. Memiliki hubungan sebagai keturunan
C. Memiliki hubungan agama yaitu Islam
D. Memiliki hubungan pekerjaan atau karir yang sama
Jawaban: D.
4. Yang bukan merupakan hikmah dari adanya pembagian harta warisan jika dilihat secara Islam adalah….
A. Melakukan pembagian secara rata sesuai dengan syariat agama yang ada
B. Mendapatkan jumlah harta warisan dengan lebih banyak
C. Menghindari terjadinya perpecahan yang ada di antara para anggota keluarga
D. Membantu memelihara harta yang ditinggalkan oleh pewaris dengan aman dan baik
Jawaban: B.
5. Ilmu yang membahas warisan disebut dengan ilmu…
A. manakib
B. mawaris
C. warisan
D. faraidh
Jawaban: D.
6. Perbedaan jumlah bagian yang ditujukan kepada anak perempuan dan laki-laki didasarkan pada aspek yaitu…..
A. Kekuatan
B. Jenis kelamin
C. Tanggung jawab
D. Persamaan hak
Jawaban: C
7. Hal yang tidak termasuk alasan mengapa seseorang menjadi ahli waris yaitu…
A. Memiliki hubungan pernikahan
B. Memiliki hubungan sebagai keturunan
C. Memiliki hubungan agama yaitu Islam
D. Memiliki hubungan pekerjaan atau karir yang sama
Jawaban: D
8. Di bawah ini yang bukan merupakan hikmah dari adanya pembagian harta warisan jika dilihat secara Islam yaitu….
A. Melakukan pembagian secara rata sesuai dengan syariat agama yang ada
B. Mendapatkan jumlah harta warisan dengan lebih banyak
C. Menghindari terjadinya perpecahan yang ada di antara para anggota keluarga
D. Membantu memelihara harta yang ditinggalkan oleh pewaris dengan aman dan baik
Jawaban: B
Soal Essay
9. Seseorang yang telah wafat, meninggalkan harta sebesar Rp 42.000.000,- Ahli warisnya terdiri atas suami dan 2 saudara perempuan sekandung. Pembagian hasilnya adalah sebagai berikut. Bagian suami 1/2 dan bagian dua saudara perempuan sekandung 2/3. Asal masalahnya adalah 1/2 dan 2/3 (KPK = Kelipatan Persekutuan Terkecil dari bilangan penyebut 2 dan 3) adalah 6, sementara pembilangnya adalah 7. Maka terjadi 7/6.
Maka masing-masing bagiannya adalah: Suami mendapatkan: 3/7 x Rp 42.000.000,- = Rp 18.000.000,-
Dua saudara perempuan sekandung: 4/7 x Rp 42.000.000,- = Rp 24.000.000,- Masing-masing akan memperoleh harta mawaris sebesar Rp 24.000.000,- : 2 = Rp 12.000.000,-
10. Seseorang yang telah wafat, meninggalkan harta sebesar Rp 180.000.000,- Ahli warisnya terdiri atas istri, ibu, dan 2 anak laki-laki.
Hasilnya adalah: Pembagian bagian istri 1/8, ibu 1/6, dan 2 anak laki-laki 'asabah. Asal masalahnya dari 1/8 dan 1/6 (KPK = Kelipatan Persekutuan Terkecil dari bilangan penyebut 8 dan 6) adalah 24.
Maka pembagiannya adalah:
Istri: 1/8 x 24 x Rp 180.000.000,- = Rp 22.500.000,-
Ibu: 1/6 x 24 x Rp 180.000.000,- = Rp 30.000.000,-
Dua anak laki-laki: 24 - (3+4) x Rp 180.000.000,- = Rp 127.500.000,- Masing-masing anak laki akan memperoleh harta mawaris sebesar Rp 127.500.000,- : 2 = Rp 63.750.000,-
Dengan mempelajari hukum pembagian harta waris sesuai dengan hukum Islam, kita dapat memahami bagian harta warisan yang diperoleh masing-masing pewaris dengan benar.