Find Us On Social Media :
Kepala BPOM Ska Fajar Arifin ,waspadai bahan pangan berbahaya (RiaFM)

BPOM Surakarta Ajak Komunitas Sekolah Implementasikan Keamanan Pangan

Kresna Wicaksono - Rabu, 24 April 2024 | 12:50 WIB

Solo, Sonora.ID – Balai POM di Surakarta sebagai salah satu unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di Jawa Tengah berkomitmen untuk melakukan penyebaran informasi keamanan pangan kepada masyarakat termasuk komunitas sekolah, melalui Sosialisasi Keamanan Pangan.

Balai POM Surakarta menggelar sosialisasi Keamanan Pangan di Sidoluhur Ballroom Aston Hotel Solo, pada hari Rabu, (24/4/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kabupaten Sragen, Perwakilan dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jawa Tengah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar, serta instansi terkait lainnya.

Sosialisasi Keamanan Pangan ini merupakan rangkaian program intervensi keamanan pangan jajanan anak usia sekolah (PJAS) yang termasuk dalam Program Prioritas Nasional Keterpaduan Keamanan Pangan yang dilaksanakan oleh Badan POM.

Baca Juga: Skincare Abal-Abal? Ini Dia Cara Mengetahuinya, Simak Biar Ngga Salah Beli!

Dalam sambutannya, Kepala Balai POM Surakarta, Muhammad Fajar Arifin beserta jajarannya, menyatakan komitmennya untuk menyebarkan informasi mengenai keamanan pangan kepada masyarakat, termasuk komunitas sekolah.

“Waspadai pangan yang mengandung bahan berbahaya, diperhatikan tentang kandungan gizi, cek tulisan Halal, dan keterangan petunjuk penyimpanan produknya”, ujar Fajar kepada peserta sosialisasi.

Sebanyak 36 sekolah dari Kota Solo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Wonogiri diundang untuk mengikuti sosialisasi tersebut.

Acara tersebut dihadiri oleh 150 peserta, perwakilan dari SD, SMP, SMA, di Surakarta, Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri baik  sekolah negeri maupun swasta.

Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi yang valid tentang keamanan pangan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat, khususnya bagi komunitas sekolah yang terdiri dari kepala sekolah, guru, komite sekolah, siswa, dan pedagang pangan jajanan anak sekolah (PJAS).

Selain itu, dukungan dan pembinaan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga sangat dibutuhkan untuk mewujudkan tujuan tersebut.

Meningkatnya pengetahuan dan pemahaman dari komunitas sekolah ini diharapkan dapat diimplementasikan dalam mewujudkan keamanan pangan di sekolah, serta pada akhirnya dapat membentuk budaya/perilaku keamanan pangan yang baik, sehingga menjamin sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing.