Penajam Paser Utara – Usia Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hanya tinggal 2-3 tahun lagi.
Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PPU tengah menyiapkan lahan dengan memperluas kawasan Zona 3 di TPA Buluminung.
Demikian diungkapkan Kepala DLH Kabupaten PPU, Safwana, dalam talkshow “Smart Gouvernment” garapan radio Smart FM Balikpapan bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU, Rabu 24 April 2024.
Safwana mengaku, perluasan zona 3 TPA cukup mendesak demi menyiasati peningkatan volume sampah yang terus terjadi sampai kini, termasuk mengakomodir limpahan sampah dari Ibu Kota Negara (IKN).
Di lain hal, perluasan TPA Buluminung juga akan memberikan manfaat jangka panjang terhadap pengelolaan sampah di PPU.
Baca Juga: Anggota Fraksi PDIP DPRD PPU Sudirman Sebut Pramuka Didik Karakter Siswa di Sekolah
Selain memperluas TPA Zona 3 Buluminung, pihaknya juga mengusulkan untuk menambah armada melalui Bantuan Keuangan dan Tempat Pembuangan Akhir Sampah Terpadu (TPAST).
Semuanya dilakukan agar pengelolaan sampah di PPU menjadi lebih baik lagi dan usia TPA bisa lebih panjang serta mengakomodir hadirnya IKN.
Beberapa inovasi juga dilakukan pihaknya agar umur TPA bisa lebih panjang diantaranya dengan mendirikan 148 bang sampah dan sedekah sampah.
Khusus untuk kaum pelajar, pihaknya menggalakkan program Pelita Kasih – Pelajar Peduli Kebersihan.
Melalui program ini, DLH memberikan edukasi mengenai pengelolaan sampah dan meminta pelajar untuk mengumpulkan dan memilah sampah yang masih bisa didaur ulang dan bernilai ekonomis.
Safwana mengaku, pengelolaan sampah di PPU sudah semakin baik, terbukti dengan diraihnya penghargaan Adipura tahun 2023.
Namun, agar PPU tetap bersih, nyaman dan asri, serta mendapatkan Adipura kembali di tahun 2024, pihaknya menghimbau agar masyarakat tetap menjaga lingkungan dan kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya serta memilah sampah, agar volume sampah yang masuk ke TPA bisa dikurangi dan umur TPA bisa lebih panjang lagi.