Find Us On Social Media :
Kwarnas Gerakan Pramuka Minta Mendikbudristek Revisi Aturan Mengenai Pramuka ()

Kwarnas Gerakan Pramuka Minta Mendikbudristek Revisi Aturan Mengenai Pramuka

Saortua Marbun - Jumat, 26 April 2024 | 12:15 WIB
Sonora.ID - Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (Kwarnas) Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso menyampaikan sikap Kwarnas Gerakan Pramuka atas peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 12 tahun 2024 tentang kurikulum pada pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah.
 
Pernyataan sikap ini dibacakan langsung dan ditanda tangani perwakilan daerah dari 34 provinsi.
 
Budi Waseso mengungkapkan sikap Kwarnas Gerakan Pramuka atas peraturan tersebut.
 
Pertama, pendidikan karakter bangsa dimulai dari generasi muda khususnya peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah. 
 
"Kedua pembentukan karakter bangsa sangat penting untuk meneruskan pembangunan nasional di bidang pembangunan sumber daya manusia menuju tujuan nasional sebagaimana amanat pembukaan undang-undang dasar 1945," ujar Budi Waseso dalam Rakernas 2024 Gerakan Pramuka di Taman Wiladatika Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/04/2024).
 
Baca Juga: Anggota Fraksi PDIP DPRD PPU Sudirman Sebut Pramuka Didik Karakter Siswa di Sekolah
 
Pernyataan sikap ketiga lanjut Budi Waseso, berkaitan dengan hal tersebut Ketua Kwarnas Pramuka bersama Ketua Kwarda Daerah se-Indonesia menyikapi untuk mengusulkan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, untuk melakukan revisi terhadap peraturan tersebut yaitu menjadikan ekstrakurikuler Pramuka menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib sebagaimana diatur sebelumnya pada peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah.
 
"Selanjutnya mewujudkan komitmen Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada saat rapat bersama DPR RI tanggal 3 April 2024 akan memasukan pendidikan Pramuka sebagai co-kulikuler dalam komponen P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) dalam kurikulum Merdeka," katanya.
 
Budi Waseso berharap, Mendikbudristek untuk mempelajarinya terlebih dulu bagaimana Pramuka itu secara menyeluruh, tidak serta merta membuat keputusan yang tidak berdasar.
 
Baca Juga: Bagaimana Sejarah Kepramukaan Indonesia? Dimulai dari Tahun 1912!
 
"Ini merugikan bangsa dan negara, bukan hanya pramuka saja karena pendidikan karakter bangsa generasi muda termasuk pembentukan integritas untuk generasi bangsa dalam menyongsong tahun emas 2045 syaratnya adalah penguatannya ada di Pramuka," ucapnya.
 
Surat pernyataan sikap ini lanjut Budi Waseso akan ditindaklanjuti kepada Presiden Joko Widodo dan diharapkan akan ada langkah-langkah untuk perbaikan hal itu.
 
"Surat ini setelah kita sampaikan ke Pak Presiden selanjutnya akan berkomunikasi dengan Beliau yang nanti akan menentukan waktunya. Intinya Kwarnas dan seluruh kwarda siap untuk hadir dan berdialog bersama Presiden dan DPR," ujarnya.