Find Us On Social Media :
Susunan Upacara Bendera Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2024 sesuai dengan pedoman dari Kemdikbud RI. (Kemdikbud RI)

Susunan Upacara Bendera Hari Pendidikan Nasional 2024 Sesuai Pedoman Kemdikbud RI

Arista Estiningtyas - Minggu, 28 April 2024 | 14:15 WIB

Sonora.ID - Setiap tanggal 2 Mei masyarakat Indonesia merayakan peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas.

Penetapan peringatan ini menjadi salah satu wujud nyata kepedulian Pemerintah RI akan pentingnya pendidikan di Indonesia.

Penetapan tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional oleh Pemerintah RI tertuang dalam Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959.

Mengapa yang terpilih tanggal 2 Mei? Ini berkaitan dengan sosok yang memiliki jasa luar biasa di dunia pendidikan Indonesia, yakni Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diselenggarakan pada setiap tanggal 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional.

Namun, lebih merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme bagi seluruh insan pendidikan.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan menetapkan pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional.

Berikut ini paparan mengenai susunan Upacara Bendera Hari Pendidikan Nasional tahun 2024 sesuai dengan pedoman dari Kemdikbud RI.

Pedoman Upacara Bendera Hari Pendidikan Nasional 2024 Resmi dari Kemdikbud RI

(A) Ketentuan Umum