Solo, Sonora.ID – Polresta Surakarta berhasil menangkap dua pelaku perundungan suporter bola Persib Bandung di Kota Solo.
Pelaku tersebut berinisial HSA (28) warga Pucangsawit, Jebres, Solo dan satunya lagi berinisial IEP (41) warga Sangkrah, Pasar Kliwon, Kota Solo.
Sementara korban merupakan warga Ciketingudik, Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat
Para pelaku melakukan perundungan terhadap korban dengan cara mencukur rambut dan alisnya secara paksa.
Mereka tidak hanya melakukan tindakan tersebut, tetapi juga merekam kejadian tersebut dan menyebarkannya di berbagai platform media sosial, tanpa memedulikan dampak negatif yang mungkin dialami korban akibat perbuatan mereka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kota Solo, Kompol Ismanto Yuwono mengatakan, perundungan itu berlangsung pada Selasa (30/4/2024).
Baca Juga: Cerita Suporter Indonesia saat Menyaksikan Timnas Kalahkan Korsel di Piala Asia U23 2024
Pada saat kejadian terjadi, Persib Bandung tengah berada di Kota Solo untuk menghadapi pertandingan lanjutan dalam kompetisi Liga 1 Indonesia melawan PSS Sleman.
Kota Solo menjadi saksi dari pertemuan sengit antara kedua tim yang memperebutkan poin penting dalam perjalanan mereka menuju puncak klasemen.
Di tengah persaingan yang memanas, aksi perundungan terhadap pendukung Persib oleh dua individu mencoreng suasana dan menyoroti sisi gelap dalam dunia sepak bola yang seharusnya diwarnai oleh semangat sportivitas dan penghargaan terhadap sesama pendukung.