Tenggarong, Sonora.ID - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan Apel dan Gelar Operasi Penertiban Pedagang.
Penertiban berlangsung di Jalan Maduningrat dan Jalan Danau Semayang Kota Tenggarong pada hari Senin, 6 Mei 2024.
Apel dan Operasi Penertiban Pedagang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kukar Arfan Boma Pratama didampingi Sekretaris Satpol PP Kukar Aji Mohd.
Decki Ismail, Kabid Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Janhariansyah, Kabid Penegak Prodak Hukum Daerah (PPHD) Rasidi , dan seluruh jajaran Satpol PP Kabupaten Kukar.
Turut hadir mendukung jalan operasi tersebut jajaran Disperindag Kabupaten Kukar, Dishub Kabupaten Kukar, Kecamatan Tenggarong, Kelurahan Melayu, Babinkantibmas Kelurahan Melayu, dan Satuan Linmas Kelurahan Melayu.
Kabid Penegak Prodak Hukum Daerah (PPHD) Rasidi dalam arahannya mengingatkan agar para anggota jangan ada yang terpancing emosi dan tetap fokus pada tugas utama.
“Sasaran operasi adalah para pedagang yang berjualan di badan jalan umum. Sebelumnya sudah disampaikan pemberitahuan dan surat peringatan kepada para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan,” jelasnya.
Dalam operasi penertiban tersebut petugas menyita beberapa rombong serta perlengkapan para pedagang.
Barang-barang pedagang tersebut diangkut dengan menggunakan angkutan milik Disperindag Kabupaten Kukar dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kukar.