Bandung, Sonora.ID - Saat memimpin upacara, Senin (6/5/2024) pagi di Halaman Gedung Sate Bandung, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Herman Suryatman, kembali mengingatkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Aparat Sipil Negara (ASN) Jabar.
Dalam sambutannya, Sekda Herman juga menyebut bahwa ASN Jabar harus dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan prima, sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan daerah.
Ia menyebut, ada tiga hal yang menjadi landasan kinerja ASN untuk mewujudkan Jabar sebagai Provinsi termaju yakni pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan.
Adapun pembangunan sendiri harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
"Pembangunan harus jelas terlihat, terasa, dan ada," tegas Sekda Herman.
"Pengangguran, kemiskinan, harus turun signifikan. Kita persiapkan dari Setda bagaimana menyiapkan desain aktivitas kita berdampak kepada masyarakat. Outcome -nya masyarakat sejahtera," katanya menambahkan.
Sekda Herman juga menyatakan, ASN wajib memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Untuk mewujudkan hal itu, ASN perlu memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berkeadilan.
"Rumusnya lebih cepat, murah, lebih ringkas, sehingga hadir continuous improvement. Karena ekspektasi masyarakat berkembang terus," tegasnya.
"Pelayanan publik menjadi tools untuk meningkatkan kepercayaan, sehingga itu akan menjadi modal sosial dalam pembangunan," imbuhnya.
Terkait pemberdayaan, Herman mengatakan bahwa ASN Pemda Provinsi Jabar harus bisa membuat masyarakat berdaya.
"Masyarakat kita harus berdaya, sehingga kalau ekonomi meningkat masyarakat bisa keluar dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial," ucapnya.
"Garis besarnya pembangunan, pelayanan publik, dan pemberdayaan. Implementasi bersama teman-teman kabupaten/ kota," pungkasnya.
Dalam apel pagi tersebuti juga dilakukan juga penyerahan SK Pensiun untuk ASN Purnatugas. Herman mengapresiasi karya dan jasa yang telah diberikan selama mengabdi di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar.
Baca Juga: Masih ASN, Acil Odah Akan Mundur Jika Jadi Bacalon Gubernur Kalsel