Find Us On Social Media :
()

Ekonomi Sulut tumbuh 5,64%, TPAK naik 0.67% dan IKG alami penurunan 0,022 poin

- Senin, 6 Mei 2024 | 22:40 WIB

Sonora.ID - BPS Sulut resmi merilis data pertumbuhan ekonomi provinsi Sulawesi Utara bulan Mei 2024 pada hari senin (06/05/24) di kantor BPS Sulut jl.Agustus. 

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara Asim Saputra, SST.,M.Ec.Dev mengundang rekan-rekan media mengikuti langsung on site dan juga melalui live streaming.

Ia menjelaskan bahwa dari data terbaru, Ekonomi di Sulawesi Utara pada triwulan pertama di tahun 2024 mengalami pertumbuhan sebesar 5,64 persen (yoy).

Dari sisi produksi, lapangan usaha dan Jasa Lainnya mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 24,46 persen.

Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh komponen Pengeluaran Konsumsi Lembaga Non-Profit yang Melayani Rumah Tangga dengan pertumbuhan sebesar 29,11 persen.

Baca Juga: BI Catat Ekonomi Sulut Tumbuh 6,28 Persen di Triwulan Kedua Tahun 2023

Keadaan tenaga kerja juga di bahas dalam rilis data yang di keluarkan oleh BPS menyatakan bahwa, Jumlah angkatan kerja Sulawesi Utara berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Februari 2024 sebanyak 1,34 juta orang, naik 26,13 ribu orang dibanding Februari 2023.

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,67 persen.

Penduduk pekerja yang ada sebanyak 1,26 juta orang, mengalami kenaikan sebanyak 27,33 ribu orang dari Februari 2023. 

Lapangan usaha yang mengalami peningkatan terbesar adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 56,62 ribu orang.

Lapangan usaha Industri Pengolahan mengalami penurunan terbesar yakni 1,89 persen poin dari bulan Februari 2023.

Poin terakhir yang di bahas oleh BPS adalah IKG atau Indeks Ketimpangan Gender di Sulawesi Utara yang mengalami penurunan sebesar 0,022 poin dibandingkan tahun 2022.

Penurunan IKG di Provinsi Sulawesi Utara dipengaruhi oleh tiga hal, yaitu kesehatan reproduksi, dimensi pemberdayaan dan dimensi pasar tenaga kerja.

Baca Juga: Pemkot Makassar Rangking 1 Terapkan Standar Pelayanan Minimal SPM