Find Us On Social Media :
()

DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023

- Rabu, 8 Mei 2024 | 21:19 WIB

Sonora.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menyelenggarakan Rapat Paripurna pada hari Rabu, 8 Mei 2024 di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malangdengan agenda “Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023”.

Pada rapat paripurna yang dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malang H M. Kholiq yang dihadiri juga oleh Bupati Kabupaten Malang, Drs. H. M. Sanusi, S.H., M.H., Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta para tamu undangan lainnya.

Dalam rangkaian rapat paripurna tersebut, Bupati Kabupaten Malang, Drs. H. M. Sanusi, S.H,, M.H. memimpin serta menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023 berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran.

Baca Juga: PDIP Sragen Protes KPU Tetapkan Caleg Mundur Sebagai Calon DPRD Terpilih

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023, merupakan tahapan kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2021-2026, yang dijabarkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2023 bertema atau fokus pembangunan, yaitu “Pembangunan Pariwisata Kreatif (Pariwisata dan Industri Kreatif) Berbasis Komunitas dan Budaya Lokal”.

Adapun prioritas yang telah ditetapkan oleh RKPD tahun 2023 antara lain:

- Peningkatan aksesbilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan dalam rangka mewujudkan SDM yang produktif dan berdaya saing.

-
Peningkatan layanan publik melalui reformasi, birokrasi, dan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif.

-
Peningkatan ketentraman, ketertiban, dan kerukunan masyarakat dengan mengangkat kebudayaan dan kearifan lokal serta penegakan hukum.

-
Peningkatan kualitas dan fungsi lingkungan hidup serta ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim.

Bupati Malang menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah saat ini, diarahkan untuk meningkatkan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 dengan lebih transparan dan akuntabel, sekaligus disesuaikan dengan program-program Pemerintah Daerah yang sudah ditetapkan menjadi prioritas dalam pembangunan daerah.

Baca Juga: Raih 15 Kursi di DPRD, PDIP Dianggap Masih Mendominasi di Karanganyar

Dalam pelaksanaan program dan kegiatan tersebut diperlukan adanya keterpaduan dan sinkronisasi antar kegiatan pada perangkat daerah dengan tetap memperhatikan tugas dan fungsi yang melekat pada masing-masing perangkat daerah, serta adanya keterpaduan program dan kegiatan antara pemerintahan pusat, pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan pemerintah Kabupaten Malang.

Berikut Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Bupati Malang:

Pendapatan Daerah, direncanakan sebesar 4 Triliun 501 Miliar 832 Juta 816 Ribu 808 Rupiah, realisasinya sebesar 4 Triliun 375 Miliar 225 Juta 182 Ribu 406 Rupiah 89 Sen atau 97, 19%. Adapun pendapatan daerah itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target sebesar 1 Triliun 25 Miliar 586 Juta 55 Ribu 284 Rupiah, realisasinya sebesar 838 Miliar 906 Juta 956 Ribu 543 Rupiah 89 Sen atau 81,80%. Dengan rincian, sebagai berikut:

Baca Juga: Rapat Paripurna ke-83 DPRD Sumsel dengan Agenda Tanggapan Gubernur Sumsel terhadap Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel 

1. Pajak Daerah, target sebesar 476 Miliar 666 Juta 164 Ribu 778 Rupiah, realisasi sebesar 454 Miliar 120 Juta 555 Ribu 692 Rupiah atau 95,27%.

2. Retribusi Daerah, dengan target sebesar 119 Miliar 529 Juta 323 Ribu 105 Rupiah, realisasi sebesar 34 Miliar 597 Juta 374 Ribu 72 Rupiah atau 28,94%.

3. Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dengan target 46 Miliar 849 Juta 399 Ribu 240 Rupiah dengan realisasi sebesar 25 Miliar 482 Juta 15 Ribu 537 Rupiah 5 Sen atau 54,39%.

4. Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, dengan target sebesar 382 Miliar 541 Juta 168 Ribu 161 Rupiah, realisasi sebesar 324 Miliar 707 Juta 11 Ribu 242 Rupiah 84 Sen atau 84,88%.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malang H M. Kholiq menyatakan bahwa hari Rabu, 15 Mei 2024 nanti akan diadakan tanggapan dari para fraksi tentang PAD yang belum tercapaiatau masih diangka 81% tersebut.

Di mana nanti akan dipertanyakan lebih lanjut dengan memanggil OPD yang dibantu oleh Bansus dalam menangani hal tersebut.

Dalam wawancara Asmualik juga tidak menanggapi perihal pendaftaran Pilkada yang masih banyak dari bakal calon daerah yang belum mendaftarkan diri dengan beralasan masih dalam ranah yang personal.

Bupati Malang berharap pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, pada tahapan berikutnya dapat dilaksanakan sesuai mekanisme yang ada serta berjalan sesuai dengan agenda sebagaimana yang diharapkan bersama.

Baca Juga: RSUD Ulin Banjarmasin Temui DPRD Terkait Dugaan Malapraktik Persalinan

Penulis: Adam Fauzan Muhfi