Find Us On Social Media :
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa (William)

Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak Sangat Menyayangkan Jalur Afirmasi Yang Belum Banyak Dimanfaatkan Saat PPDB

William - Rabu, 15 Mei 2024 | 16:03 WIB

Pontianak, Sonora.ID - Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa memaparkan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.

Dari hasil pembahasan ia mengatakan bahwa PPDB memang dijadwalkan dibuka pada 26 Juni, dimana satu minggu sebelumnya dilaksanakan Jalur Afirmasi yaitu bagi mereka yang kurang mampu.

Bebby menyoroti terkait jalur Afirmasi yang semestinya kuota yang disiapkan yaitu 20% nyatanya selama ini belum terpenuhi. Hal ini sangat disayangkan.

"Karena ada 20% ini sebenarnya harus terpenuhi, selama ini tidak terpenuhi, jalur afirmasi, " ujarnya kepada Sonora Pontianak, Selasa, 14 Mei 2024, usai agenda Rapat Kerja Gabungan Komisi IV dan Pimpinan Komisi III DPRD Kota Pontianak bersama Pihak Eksekutif Kota Pontianak, dengan agenda, Membahas Makanan Tambahan di Posyandu.

Menurutnya hal itu terjadi karena informasi yang belum secara menyeluruh sampai kepada masyarakat soal jalur afirmasi. Padahal ada jalur afirmasi untuk orang yang kurang mampu

"Harusnya bisa dimanfaatkan, " ucapnya.

Baca Juga: DPRD Kota Pontianak Gelar Rapat Kerja Gabungan, Bahas Makanan Tambahan di Posyandu

Dia juga mwnyambut baik informasi dari Kementerian Pendidikan dimana dibuka satu minggu lebih awal untuk jalur afirmasi sebelum tanggal 25 - 26 Juni. Sehingga kemudian 20% kuota afirmasi mudah - mudahan bisa terpenuhi.

Sebagai informasi untuk jalur afirmasi pada klarifikasi dan Verifikasi berkas persyaratan PPDB dilaksanakan tanggal 26 - 27, pengumuman hasil seleksi tanggal 28 Juni, dan daftar ulang pada tanggal 8 - 9 Juli 2024.

Terkait kuota persentase untuk SMP sebesar 60% jalur zonasi, jalur afirmasi 20%, jalur mutasi 5%, jalur prestasi 15%. "Untuk SD, jalur zonasi 70%, jalur afirmasi 20%, dan mutasi 5%, " timpal Bebby.

Dia juga menyampaikan kepada Kadis Pendidikan Kota, bahwa pihaknya dari Komisi IV, pernah meninjau ke daerah lain dimana tidak semua sekolah menggunakan persentase yang sama pada PPDB. Misalnya SMPN 3 yang jauh dari pemukiman tidak perlu menggunakan jalur zonasi. Menurutnya bisa ditingkatkan untuk jalur prestasinya.

Begitu juga kalau tempat tinggal atau pemukiman penduduknya memang banyak masyarakat yang kurang mampu bisa ditingkatkan jalur afirmasinya.

"Seharusnya kita bisa ambil langkah seperti itu ke depannya, " ujarnya lagi.