Find Us On Social Media :
Cegah ODOL Melintas, Kapolda Sumsel Minta Petugas Jaga UPPKB Ditambah. (Humas Polda Sumsel)

Cegah ODOL Melintas, Kapolda Sumsel Minta Petugas Jaga UPPKB Ditambah

Jati Sasongko - Jumat, 17 Mei 2024 | 07:37 WIB

Palembang, Sonora.ID – Beberapa perusahaan ekspedisi banyak yang memuat barang-barangnya secara berlebihan.

Hal ini dapat menambah risiko kecelakaan di jalan raya. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah membangun Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang bertugas mengawasi dan menindak kendaraan over dimensi dan over load (ODOL).

Di Provinsi Sumatera Selatan, terdapat tiga UPPKB tercanggih di Indonesia, dilengkapi dengan teknologi Weight in Motion (WIM) dan kamera lidar. Teknologi ini mampu menimbang berat kendaraan saat melintas di jalan raya dan mengukur dimensi kendaraan, sehingga dapat diketahui apakah kendaraan tersebut melebihi batas dimensi yang diizinkan.

UPPKB yang dibuat di sumsel salah satunya berada di Kecamatan Kertapati Palembang. Namun, dari sekitar 122.000 truk yang melintas di UPPKB Kertapati setiap bulan, hanya 150 kendaraan yang masuk untuk ditimbang, atau kurang dari 4% dari seluruh kendaraan yang melintas. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap kendaraan ODOL masih belum optimal.

Baca Juga: Polda Sumsel Komitmen akan Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery  

Saat meninjau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kertapati, hari Rabu 15 Mei 2024, Kapolda Sumsel Irjen. Pol. A. Rachmad Wibowo mengatakan bahwa produksi komoditas ekonomi yang terus meningkat berdampak pada bertambahnya aktivitas pengangkutan barang menggunakan truk, namun demi efisiensi biaya angkut, banyak perusahaan ekspedisi yang mengangkut berbagai komoditas tersebut dengan kendaraan yang over dimensi dan over load (ODOL), melebihi batas aman yang ditentukan. Fenomena ini tidak hanya berbahaya bagi keselamatan berkendara, tetapi juga menyebabkan kerusakan jalan.

Kapolda Sumsel menjelaskan bahwa dengan teknologi weigh in motion, secara otomatis dapat diketahui berat kendaraannya apakah melebihi beban sesuai dengan kelas jalan atau tidak, namun kendala dilapangan adalah banyaknya sopir truk yang tidak tahu dan juga pura-pura tidak tahu bahkan sering tidak adanya petugas yang jaga, hal ini mengakibatkan banyaknya kendaraan ODOL yang melintas.

“ nah solusinya apa? Solusinya nanti akan ada anggota dari polrestabes palembang yang ditempatkan didepan pintu masuk untuk mengarahkan mobil itu masuk dalam tetapi harus ada komunikasi antara operator sama anggota. Kasih kabar yang panjang warna kuning emas masukkan ke dalam, truk warna kuning emas masukan ke dalam. Kemudian nanti yang disini juga ditempatkan anggota mungkin sana satu, disini satu karena apa? Ketika dia ditimbang kemudian bebannya melebihi muatan dia harus masuk ke tempat parkir kalau tidak ada yang jaga dia pura-pura tidak tahu dia akan keluar lagi jadi harus ada yang jaga disitu nanti pak kapolrestabes sama pak karo ops koordinasi personil mana yang kita taruh,” ujarnya.

“ Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kertapati bisa menampung sampai 50 truk. Begitu diketahui kelebihan muatan, maka kewajibannya adalah untuk dipindahkan,” imbuh Kapolda..

“ kalau truknya tadi ditemukan kelebihan muatan sampai 100% maksimum 10 ton dia isi 20 ton berarti dia butuh satu truk lagi untuk dipindahkan. Ini salah satu isunya untuk supaya jalan tidak rusak,” lanjut dikatakan mantan Kapolda Jambi itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Budi Santoso, menegaskan pentingnya metode pengawasan yang lebih efisien namun tetap mengutamakan keselamatan jalan.

Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pelaku bisnis angkutan (Organda), Dinas Perhubungan, Kementerian PUPR, Pemerintah Daerah, dan Polri. Pengawasan harus dimulai dari saat komoditas ekonomi tersebut dimuat di pabrik atau gudang hingga tiba di tempat tujuan.

“ Salah satu solusi yang diusulkan adalah meningkatkan frekuensi dan ketelitian pemeriksaan di UPPKB serta memperluas penggunaan teknologi canggih seperti WIM dan kamera lidar di lebih banyak titik. Selain itu, edukasi dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran ODOL juga perlu diperkuat,” ujar Budi Santoso.

Dengan metode pengawasan yang tepat dan kerjasama yang solid antara berbagai pihak terkait, diharapkan masalah kendaraan ODOL dapat diminimalisir, sehingga tercipta lalu lintas yang lebih aman dan jalan raya yang lebih terjaga kualitasnya. Keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama dalam menghadapi tantangan pengangkutan barang yang semakin kompleks.