Find Us On Social Media :
()

Jawa Barat Sukses Pertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian Hingga 13 Kali

Indra Gunawan - Rabu, 22 Mei 2024 | 18:30 WIB

Bandung, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2012, dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2023. 
 
Penjabat (Pj.) Gubernur Jabar Bey Machmudin menghadiri penyerahan Opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (21/5/2024). 
 
"Prestasi luar biasa yang telah diraih selama 13 tahun berturut-turut sejak tahun 2012," ucap Bey, dikutip dari siaran pers Diskominfo Jabar.
 
Menurut Bey, Opini WTP menandakan bahwa pembangunan di Jabar akuntabel dan transparan.
 
Baca Juga: Gubernur Andi Sudirman Bawa Pemprov Sulsel Kembali Raih Opini WTP
 
Keberhasilan meraih Opini WTP tidak lepas dari kerja keras semua pihak di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar, termasuk dukungan dari DPRD Jabar. 
 
"Tentunya dengan kolaborasi solid dan komitmen kuat sebagai kunci suksesnya," kata Bey. 
 
Bey juga mengatakan, Pemprov Jabar akan memperhatikan sejumlah catatan untuk diterapkan dalam pengelolaan keuangan ke depannya, tujuannya agar Pemprov Jabar dapat mempertahankan Opini WTP. 
 
Fokus utama saat ini, lanjut Bey, yakni optimalisasi penggunaan APBD untuk memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat. 
 
"Fokus utama adalah optimalisasi penggunaan APBD untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Program pembangunan dan kesejahteraan harus direncanakan dan diformulasikan dengan baik, memastikan setiap rupiah memberikan manfaat maksimal," ungkap Bey.
 
Bey menambahkan, Pemprov Jabar juga berkomitmen untuk meningkatkan peran aktif inspektur dan melaksanakan rencana aksi yang telah disepakati. 
 
"Sebagai penutup, kami berkomitmen untuk menindaklanjuti catatan-catatan dan temuan BPK RI pada pemeriksaan tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya, serta akan meningkatkan peran aktif inspektur, serta melaksanakan rencana aksi yang telah disepakati," pungkasnya.
 
Baca Juga: Apa Itu OTP? Berikut Pengertian dan Fungsinya secara Lengkap!