Find Us On Social Media :
Penyerahan Hasil Penilaian Merit Sistem dalam Manajeman ASN Tahun 2024 Wilayah 2 di Gedung Sate Bandung, Rabu (29/5/2024). (Dokumentasi Diskominfo Jabar)

Pemprov Jabar Raih Nilai Tertinggi Dalam Penerapan Sistem Merit 2024

Indra Gunawan - Kamis, 30 Mei 2024 | 11:35 WIB

Bandung, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) meraih nilai tertinggi penerapan sistem merit atau meritrokasi tahun 2024 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dengan nilai 400 atau kategori 'Sangat Baik'.

Dalam siaran pers Diskominfo Jabar, diinformasikan, pada acara Penyerahan Hasil Penilaian Merit Sistem dalam Manajeman ASN Tahun 2024 Wilayah 2 di Gedung Sate Bandung, Rabu (29/5/2024), Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jabar Sumasna membacakan sambutan tertulis Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin.

"Sistem merit bukan penilaian kinerja semata tapi menciptakan budaya kerja yang adil dan transaparan, sehingga pegawai dihargai dan memiliki peluang untuk berkembang," kata Sumasna.

Menurutnya, Jabar terus berupaya menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pegawai agar siap mengahadapi berbagai tantangan baru.

"Ini adalah komitmen kita bersama dalam mengembangkan meritrokasi, untuk jadi panduan dan motivasi. Tetapi kita juga harus merefleksi kelemahan dan mengembangakan hasil yang positif. Selamat juga kepada kepala daerah yang lain yang telah mendapat penilaian baik dan sangat baik," kata Sumasna.

Baca Juga: Dedikasi Tinggi Dalam Pemerintahan, Sekda Jabar Sukses Raih Gelar Doktor Dari IPDN Jakarta

Dalam pengembangan dan penerapan sistem merit, Pemdaprov Jabar telah bekerja sama dengan tiga intansi pusat dan 25 instansi daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto menjelaskan, sistem merit merupakan wujud pelaksanaan reformasi birokrasi.

"Ini harus dilakukan kalau ingin Indonesia maju sebagai bangsa dan negara. Khususnya tata kelola aparatur dengan sistem meritrokasi. Kalau tidak dilakukan negara tidak akan maju sampai kapan pun," tegasnya.

Namun menurut Tasdik, masih ada tiga kelemahan dalam upaya penerapan sistem merit. Pertama, kurang serius, kedua, tidak konsisten dalam melakukan pekerjaan.