Kubu Raya, Sonora.ID - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kubu Raya, Diah Savitri menyatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan SKPD yang ada di Kubu Raya, seperti Bupati serta Sekda Kubu Raya untuk mencari solusi menekan angka kasus kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak-anak.
Dari satu sisi dengan terungkapnya banyak kasus yang terjadi membuat kesadaran masyarakat untuk melindungi anak-anaknya.
Hal itu disampaikannya usai Press Conference di Polres Kubu Raya dalam pengungkapan dua kasus, yakni tindak pidana Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Kesadaran masyarakat sudah ada bagaimana cara melindungi anaknya yaitu dengan melapokan, “ ujarnya, Jumat, 31 Mei 2024.
Diah mengatakan pihaknya selalu optimis dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menekan kasus-kasus yang ada di Kubu Raya khususnya kejahatan seksual terhadap anak untuk bekerja sama mencari solusinya.
Menurutnya, KPAID selalu berkoordinasi dengan SKPD berkaitan dengan sosialisasi di DP3KB, khususnya di bidang Perlindungan Anak (PA).
“Itu yang kami rekomendasikan kepada bidang PA agar bisa intens,” katanya.
Yang menjadi koordinasi antara KPAID dan dinas terkait adalah titik-titik rawan daerah mana yang banyak terjadi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Dalam hal sosialisasi ia mengatakan sosialisasi yang bisa disampaikan tentang Pernikahan Anak di Bawah Umur.
“Berarti kita lebih intens sosialisasi berkenaan dengan memberikan edukasi berkenaan dengan pernikahan di usia anak," tegas Diah Savitri.