Find Us On Social Media :
Pontianak Tenggara Bakal Miliki SMA Negeri (IST)

Wilayah Pontianak Tenggara Akan Berdiri SMAN 14

William - Senin, 3 Juni 2024 | 15:10 WIB

Pontianak, Sonora.ID – Masyarakat di kawasan Pontianak Tenggara pastinya akan merasa senang sebab kawasan tersebut akan memiliki SMA Negeri. Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menyambut baik dan memberi apresiasi dengan dibangunnya SMAN 14 Pontianak oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

“Kecamatan Pontianak Tenggara adalah satu-satunya kecamatan yang belum memiliki SMA. Di sana jumlah penduduk banyak, anak usia angkatan SMA pun bertambah, sehingga memang perlu dibangunnya SMA, kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Disdikbud Provinsi Kalbar,” terang, Senin, 3 Juni 2024.

Pihak Pemkot Pontianak memang sering mendapat dorongan dan usulan mulai dari orang tua dan anggota legislatif. Selain itu juga Ani menyebut, Aspirasi itu juga datang dari usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada awal tahun.

“Selama ini anak-anak dari Pontianak Tenggara masuk SMA Negeri di kecamatan sekitar. Padahal Pontianak Tenggara termasuk wilayah perdagangan pusat perbelanjaan ada di sana,” katanya.

Baca Juga: Ponpes Walisongo Gelar Wisuda Alfiah Ibnu Malik 1002 Bayt Angkatan ke-IV & Tasyakuran Kelulusan Kelas Akhir SMP, SMA, MTs dan MA Angkatan ke – XXII

Kadisdikbud Provinsi Kalbar, Rita Hastarita menyampaikan juga pada penerimaan peserta didik baru tahun 2024, Dinas Dikbud Kalbar membuka SMAN 14 Pontianak yang berlokasi di Kecamatan Pontianak Tenggara. Proses belajar mengajar akan dilaksanakan di SMPN 8 Pontianak, Jalan Parit Haji Husin 2, dengan daya tampung 3 rombongan belajar atau sebanyak 108 siswa.

"Kami (Dikbud) sudah menetapkan pengelola sekolah dan mulai tahun ini akan menerima peserta didik.
Memang saat ini kita masih menumpang di SMPN 8, sambil kami koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Kota Pontianak untuk sharing penyediaan lahan atau pihak lainnya misal dengan Universitas Tanjungpura jika memang ada tersedia lahan, " jelas Rita.

Kebijakan ini dilakukan mengingat hingga saat ini satu-satunya kecamatan di Kota Pontianak yang belum memiliki SMA/SMK negeri yaitu Kecamatan Pontianak Tenggara, dan ini merupakan kebutuhan serta keinginan masyarakat agar ada unit sekolah baru di Pontianak Tenggara, ini merupakan upaya pemenuhan akses sebagai salah satu kewajiban pemerintah agar masyarakat mendapatkan hak akses pendidikan.

Baca Juga: Pentingnya Pengenalan Nilai-Nilai Luhur Pancasila dari Generasi ke Generasi