Find Us On Social Media :
Ilustrasi untuk gaji ke-13 kapan cair dan kelompok penerimanya menurut PP. (Pixabay/Kevin Schneider)

Gaji ke-13 Kapan Cair? Ini 10 Kelompok yang Berhak Terima Menurut PP

Nisa Hayyu Rahmia - Senin, 3 Juni 2024 | 14:26 WIB

Sonora.ID - Para pegawai negeri sipil (PNS) yang termasuk sebagai aparatur sipil negara (ASN) saat ini mungkin tengah bertanya-tanya, gaji ke-13 kapan cair?

Pencairan gaji ke-13 dan siapa saja kelompok yang berhak menerimanya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024.

Dalam Pasal 12 ayat 1 tertulis bahwa gaji ketiga belas tahun 2024 dibayarkan paling cepat pada Juni 2024.

Berdasarkan penjelasan tersebut, gaji ke-13 seharusnya cair pada 1 Juni 2024. Namun, 1 Juni merupakan Hari Lahir Pancasila yang merupakan hari libur nasional.

Sementara itu, 2 Juni juga merupakan hari Minggu yang termasuk hari libur.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem pada 3-4 Juni 2024, Waspada Daerah Ini

Sementara itu, diketahui dari Kompas.com berdasarkan konfirmasi Yoka Krisma Wijaya selaku Corporate Secretary PT Taspen (Persero), gaji ke-13 ASN akan mulai dicairkan hari ini, Senin, 3 Juni 2024 dengan dikirim ke rekening masing-masing.

"Taspen siap menyalurkan gaji ketiga belas kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024 mulai tanggal 3 Juni 2024," kata Yoka.

Adapun gaji ke-13 adalah gaji tambahan bagi ASN sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Besarannya disesuaikan dengan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2024.