Find Us On Social Media :
Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar (Humas DPRD Kalsel)

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2023, DPRD Kalsel Minta Tak Ada SILPA

Eva Rizkiyana - Selasa, 4 Juni 2024 | 15:35 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023 akhirnya disetujui oleh Badan Anggaran DPRD Kalimantan Selatan, belum lama tadi.

Meskipun ada sejumlah catatan yang disampaikan, seperti terkait dengan sisa lebih dari realisasi anggaran penerimaan dan pengeluaran yang terjadi pada tahun lalu.

Disampaikan Anggota Badan Anggaran yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas, pihaknya berharap sisa lebih yang pada tahun lalu mencapai Rp1,5 triliun tidak lagi terjadi di akhir tahun ini.

“Kita menyetujui raperda tersebut, tapi dengan catatan bahwa sisa lebih dapat disalurkan ke sektor lain,” tuturnya.

Ia menilai, jika ada sisa lebih anggaran, seharusnya dapat diarahkan ke sektor yang potensial, seperti pertanian, peternakan maupun pariwisata.

“Yang jelas dapat dimaksimalkan untuk pembangunan di Banua,” jelas Suripno.

Baca Juga: Kebakaran di Pasar Lama, Wakil Wali Kota Banjarmasin Serahkan Bantuan

Menanggapi catatan tersebut, Ketua Badan Anggaran DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, menyebut bahwa ada sejumlah masalah yang berkaitan dengan munculnya sisa lebih anggaran tersebut.

“Pada dasarnya kita setuju agar sisa lebih itu terserap maksimal di akhir tahun anggaran nanti. Tapi perlu diketahui, sisa lebih muncul karena terlambatnya penyaluran dana bagi hasil dari pemerintah pusat,” jelas Supian.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, mengatakan bahwa dana bagi hasil yang menjadi sisa lebih seringkali baru diketahui setelah berakhirnya masa penggunaan APBD.