Sonora.ID - Penandatanganan Kerjasama Perangkat Daerah dengan PT BPD Kaltimtara yang dirangkai Penyampaian dan Sosialisasi SPPT PBB- P2 berlangsung siang tadi, pada Selasa (4/06/2024) di Gedung Balai Mufakat.
Dua agenda kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas bersama Wabup, H. Gamalis, Sekertaris Daerah Berau, Muhammad Said, serta kepala OPD dan undangan yang hadir.
Bupati, Sri Juniarsih menyambut baik kerjasama tersebut. Menurutnya, sinergitas dan kolaborasi tentu menjadi komitmen pemerintah daerah dan Bank BPD Kaltimtara.
Hal ini guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia juga berharap perjanjian ini dapat memberikan manfaat bagia semua pihak, terutama pada aspek peningkatan pendapatan daerah, kepercayaan publik, tata kelola dan juga mendukung transaksi pembayaran digital masyarakat.
Pemerintah pusat saat ini telah mengeluarkan beberapa aturan mengenai transaksi digital. Baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja, ucapnya tegas.
Apa yang menjadi aturan pemerintah pusat, di Berau untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah sudah dapat ditransaksikan secara digital, melalui QRIS dan Virtual Account, jelasnya.
Untuk Sosialisasi SPPT PBB -P2 Bupati menegaskan agar materi yang akan disampaikan dapat dipahami dan bermanfaat bagi semua yang hadir. Sehingga hal ini dapat di implementasikan dalam mewujudkan pembangunan secara berkelanjutan.
Dua agenda ini dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Kerjasama antara Perangkat Daerah dengan PT BPD Kaltimtara. Kemudian Simulasi Pembayaran SPT PBB-P2 oleh Bupati Berau dan penyampaian materi oleh Sekda.