Find Us On Social Media :
Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Tingkat Pertama (BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta)

Pemkab Gunungkidul Lakukan Serangkaian Langkah Tingkatkan Kualitas Layanan JKN

Benni Listiyo - Jumat, 7 Juni 2024 | 10:40 WIB


Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan berbagai langkah 
guna meningkatkan kualitas layanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pemkab Gunungkidul menyiapkan strategi mulai dari ketersediaan anggaran hingga pemenuhan kebutuhan di fasilitas kesehatan.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah mengalokasikan anggaran APBD 2024 sekitar 35 miliar untuk pembiayaan jaminan kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI),” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta saat memimpin Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Tingkat Pertama, Rabu (05/06).

Selain anggaran, Pemkab Gunungkidul juga berupaya untuk menjaga kualitas data peserta yang dibiayai pemerintah melalui penguatan verifikasi dan validasi data.

Peningkatan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan menjadi langkah selanjutnya yang diambil untuk penguatan dan pemaparan kondisi JKN di wilayah Gunungkidul.

“Untuk layanan di fasilitas kesehatan, kami selalu melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan puskesmas. Penambahan tenaga kesehatan juga menjadi komitmen kami. Peralatan kesehatan, pembangunan puskesmas dan pengembangan rumah sakit kita lakukan. Itu adalah beberapa langkah yang diambil Pemkab Gunungkidul untuk meningkatkan kualitas layanan peserta JKN. Serta sebagai bukti kesiapan dan komitmen kami di pemerintahan terhadap Program JKN,” ujar Suhartanta.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, M. Idar Aries Munandar mengatakan, komitmen Pemkab Gunungkidul juga terbukti dari telah dicapainya Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan semesta di Bumi Handayani. Pada 2023 lalu, Pemkab Gunungkidul telah berhasil menyabet penghargaan UHC Awards yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI diwakili  oleh Menteri Kesehatan di Jakarta. 

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Groundbreaking PT Arena Graha  di IKN, Pembangunan Restoran Arena Botanika di Percepat 

“Data 1 Juni 2024 menunjukkan, jumlah peserta JKN di Gunungkidul mencapai 796.375 jiwa dan 91% lebih dalam kondisi aktif dan bisa memanfaatkan kepesertaannya untuk berobat. Ini angka yang sangat baik dan menunjukkan besarnya kepedulian pemerintah daerah terhadap 
keberlangungan Program JKN di Gunungkidul. Pekerjaan rumah selanjutnya adalah mendorong agar peserta non aktif dapat segara aktif dan mampu memanfaatkan haknya,” tutur Nandar. 

Menanggapi langkah yang diambil Pemkab Gunungkidul, Nandar mengatakan BPJS Kesehatan juga tak tinggal diam. Pihaknya sudah menyiapkan langkah dan inovasi untuk memudahkan peserta mendapatkan informasi, menyalurkan pengaduan dan mengurus administrasi JKN.

“Paling baru kami memiliki BPJS Online yang bertujuan meningkatkan kemudahan akses dan keterjangkauan layanan bagi wilayah dengan geografis tertentu. Prosesnya, kami mengadakan kesepakatan dengan pemda atau desa kemudian perwakilan dari desa atau kelurahan menginformasikan jadwal BPJS Online kepada masyarakat di lingkungannya. Peserta datang ke kantor desa, kantor kelurahan atau lokasi yang ditunjuk untuk mendapatkan pelayanan melalui media zoom meeting,” tutur Nandar.