Find Us On Social Media :
Tobias Gula Aran selaku Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang (Dok Bawaslu Malang)

Bawaslu Kabupaten Malang Siap Hadapi Pilkada 2024

Jumar Sudiyana - Senin, 10 Juni 2024 | 13:03 WIB

Malang,Sonora.Id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang melakukan berbagai langkah menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berintegritas dan bermartabat serta berjalan jujur adil.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang Tobias Gula Aran mengatakan Bawaslu Kab Malang telah melantik Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari 33 kecamatan dan ada penambahan dari 6 Kecamatan yaitu dari Kecamatan Singosari, Wagir, Pakisaji, Kepanjen, Bululawang dan Turen.

Menurut Tobias pasca melantik dan memilih Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam), Bawaslu langsung memberikan pembekalan terhadap Panwaslu dalam upaya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) pada anggota Panwascam.

“Bawaslu harus memberikan pembekalan sehingga para panitia pengawas dapat memahami regulasi, proses tahapan, dan bagaimana upaya penindakan dan pencegahan pelanggaran selama pilkada,” ujar Tobias kepada Radio Kalimaya Bhaskara, Minggu (2/6/2024)

Lanjut Tobias dalam upaya pengawasan pilkada Bawaslu juga memiliki strategi dengan membangun koordinasi dan komunikasi dengan SDM ad hoc (sementara) terkait. Dalam pengawasannya, Bawaslu Kabupaten Malang  juga dibantu oleh partai politik anak cabang sampai ranting dengan menerapkan pendekatan koordinasi dan komunikasi yang efektif.

“Berbagai upaya pencegahan yakni larangan-larangan yang tidak boleh dilanggar sesuai peraturan pemilu akan disosialisasikan ke partai politik agar dapat diketahui  oleh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati maupun tim sukses guna menghindari sengketa saat proses pilkada 2024,” ujarnya. 

Selain itu demi menjaga stabilitas saat Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Malang berusaha memitigasi timbulnya sengketa saat proses Pilkada 2024 dengan cara melakukan sosialisasi sejak dini yakni sebelum pemilu dilaksanakan, sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya pelanggaran. 

Bawaslu Kabupaten Malang juga melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap dokumen administratif  mulai dari ijazah sampai kartu tanda penduduk (KTP) demi meminimalisir timbulnya sengketa pemilu dan ketidakabsahan terkait syarat administratif. Hal ini juga dilakukan untuk verifikasi pekerjaan para paslon.

Baca Juga: Bawaslu Wonogiri Butuhkan 12 Panwascam Untuk Pilkada 2024, Berikut Syaratnya

“Kami juga melakukan antisipasi berbagai persoalan yang muncul saat ini adalah cepatnya berita hoax yang mengalir dan berkembang di masyarakat, dengan melakukan pengawasan siber terhadap timses parpol dan paslon agar tidak melakukan kampanye hitam (black campaign), sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan damai dan kondusif,” tegas Tobias. 

Berbagai langkah dilakukan mulai dari pengawasan siber adalah melakukan penelusuran dengan cara memastikan ke lapangan apakah informasi yang diterima benar atau tidak sehingga tidak terjadi konflik selama Pilkada 2024. 

“Jika ada masyarakay yang menemui pelanggaran saat pilkada, masyarakat dapat melaporkannya  aduan terkait adanya pelanggaran Pilkada 2024, bisa langsung menghubungi pengawas Pemilu yang bersiaga 24 jam atau melalui media sosial dan website Bawaslu,” tutup Tobias.. 

Bawaslu Malang optimis masyarakat akan berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024. Selain itu Bawaslu Kabupaten Malang berharap dalam pesta demokrasi ini, masyarakat senantiasa menjunjung tinggi asas demokrasi bersama serta bergotong royong menjaga Pilkada yang berintegritas bersama Bawaslu Kabupaten Malang