Find Us On Social Media :
Pemkab Berau ()

Mengunjungi Mal Pelayanan Publik di Surabaya, Bupati Ingin Segera Terwujud di Bumi Batiwakkal

Etty Hariyani - Jumat, 14 Juni 2024 | 12:30 WIB
 
Surabaya, Sonora.ID - Pemerintah Kota Surabaya dinilai sukses dalam pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP), yang menjadi pusat pelayanan masyarakat di Kota Pahlawan.
 
Atas kesuksesan ini Pemerintah Kabupaten Berau melakukan kunjungan studi tiru untuk juga bisa segera mewujudkan MPP di Bumi Batiwakkal.
 
Bupati Berau, Sri Juniarsih mas beserta Ketua DPRD, Madri Pani, Wakil Ketua dan anggota DPRD beserta pimpinan OPD terkait berkunjung langsung ke MPP Surabaya, Kamis (13/6/2024).
 
Sebelumnya rombongan diterima Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di Balai Kota Surabaya, sekaligus pemaparan program pengembangan pelayanan one stop service yang telah dijalankan.
 
Bupati Sri Juniarsih, mengatakan Pemkab Berau terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah dan murah kepada masyarakat.
 
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemkab Berau terus meningkatkan pelayanan. Melalui kunjungan ini tentu memberikan masukan dan pembelajaran mengenai tata kelola pelayanan publik yang efektif, yang selama ini sudah dilakukan oleh Pemkot Surabaya.
 
Baca Juga: Tingkatkan Layanan, DPMPTSP Banjarmasin Siap Gunakan MPP Digital
 
“Kami melihat, Mal Pelayanan Publik di Kota Surabaya sebagai salah satu contoh sukses, sebagai instrumen pelayanan publik melalui konsep one-stop service, yang menawarkan kemudahan, efektivitas dan efisiensi,” ungkapnya.
 
Lebih lanjut Sri Juniarsih mengatakan, saat ini ini pihaknya telah menginisasi pembentukan MPP di Kabupaten Berau.
 
Dimulai dengan merumuskan kajian pada tahun 2023 lalu dan tahun 2024 ini perencanaan gedung telah rampung dan memulai pembentukan MPP mini.
 
Namun tentunya, ini masih sangat sederhana dan jenis pelayanannya pun masih bersifat pelayanan dasar untuk masyarakat Kabupaten Berau.
 
Untuk itu, bupati merasa perlu belajar ke MPP Kota Surabaya. Hal ini juga sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 dan Permenpan-RB Nomor 92 Tahun 2021, bahwasanya Mal PelayananPublik harus diimplementasikan di seluruh Indonesia.
 
Baca Juga: Wali Kota Pontianak Hadiri Soft Launching Mal Pelayanan Publik
 
 
“Kami sangat berharap, agar Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Berau dapat segera terlaksana dengan menerapkan prinsip-prinsip keterpaduan, yang mendatangkan manfaat bagi masyarakat,” tandasnya.
 
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menyampaikan selamat datang kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Berau.
 
Melalui kunjungan ini diharapkannya semakin mempererat hubungan antar kedua daerah dan melalui pertemuan ini tentu sharing berbagi informasi untuk kemajuan pembangunan dan pelayanan masyarakat didaerah.
 
“Selamat datang ibu bupati dan rombongan. Terima kasih telah berkunjung ke Kota Surabaya,” ucapnya