Find Us On Social Media :
Waspada Penyakit Pada Hewan Ternak Terutama PMK dan LSD (Istimewa)

Waspada Penyakit Pada Hewan Ternak Terutama PMK dan LSD

- Sabtu, 22 Juni 2024 | 16:17 WIB

Sonora.ID – Penyakit pada hewan seperti Antraks, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dan Lumpy Skin Disease (LSD) kini menjadi perhatian utama bagi para peternak dan pemerintah, khususnya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Batu.

Ketiga penyakit ini tidak hanya mengancam kesehatan hewan ternak tetapi juga berdampak signifikan pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Antraks, penyakit menular yang dapat menyerang hewan dan manusia, serta LSD yang menyerang sapi, merupakan ancaman serius yang memerlukan penanganan segera dan langkah pencegahan yang efektif.

Data menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Tulungagung, berada di urutan ke-12 dalam wilayah endemis Antraks.

Di Indonesia, kasus Antraks paling banyak terjadi pada tahun 1981-1986 yang terjadi di wilayah Jakarta, Jawa Barat, NTT, NTB, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Barat.

“Untuk saat ini, di wilayah Jawa Timur, terutama Malang Raya, tidak ada laporan kasus Antraks, sedangkan kasus PMK mengalami penurunan dalam 3 tahun terakhir karena pelaksanaan vaksinasi untuk PMK dan LSD,” ujar Drh. Utami Kurniawati, Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Kota Batu saat talkshow di Radio Kalimaya Bhaskara pada 14 Juni 2024 .

Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit pada hewan ternak, vaksinasi merupakan langkah krusial. Vaksin pada hewan ternak tidak bisa dilakukan satu kali, minimal harus dilakukan tiga kali.

Selain itu, vaksinasi pada hewan ternak tidak dipungut biaya. Data per Mei 2024 menunjukkan bahwa sekitar 80% wilayah di Malang Raya sudah melaksanakan vaksinasi terhadap hewan ternak.

Guna mencegah penularan PMK dan LSD di Kota Batu, Dispangtan mengawasi ketat lalu lintas kedatangan hewan ternak ke Kota Batu dengan mewajibkan rekomendasi kesehatan.

“Saya mewajibkan mereka untuk waspada pada penyakit PMK dan LSD. Meskipun tenang-tenang saja saat ini tidak ada kasus PMK dan LSD, hewan ternak tetap wajib divaksin minimal satu bulan sekali, sehingga ketika masuk ke Kota Batu dalam keadaan sehat. Kami juga memiliki identifikasi ear tag yang bisa di-scan untuk mengetahui apakah sapi sudah divaksin atau belum,” tambah Drh. Utami Kurniawati.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko penyebaran penyakit pada hewan ternak di Kota Batu, menjaga kesehatan hewan ternak, dan mendukung kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sektor peternakan.

Penulis: A. Diva

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Momen Idul Adha, Menko PMK Ajak Seluruh Pegawai Kemenko PMK Perkuat Silaturahmi