Find Us On Social Media :
ilustrasi judi online (Dok Humas Indonesia)

Humas Diskominfo-SP Sulsel Minta Warga Laporkan Konten Judi Online

Dian Mega Safitri - Senin, 24 Juni 2024 | 14:34 WIB

Makassar, Sonora.ID - Pemprov Sulsel berkomitmen mendukung upaya pemberantasan judi online (Judol).

Seperti diserukan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Dinas Kominfo-SP Sulawesi Selatan, Fitra.

Ia mengajak warga untuk bersama-sama melawan judi online, dengan melaporkan konten-konten yang berkaitan dengan praktek kejahatan tersebut.

Imbauan itu, kata Fitra, seiring banyaknya peristiwa negatif di kalangan masyarakat sebagai dampak dampak judol.

"Judi online bukanlah jalan keluar, apalagi tempat mengadu nasib," ujar Fitra kepada wartawan, Senin, 24 Juni 2024, usai mengikuti rapat virtual awal pekan yang dipimpin Pj Gubernur Sulsel.

Baca Juga: Judi Online Bisa Merusak Kesehatan Mental, Begini Kata Psikolog

Untuk itu, pemerintah membuat ruang pelaporan bagi warga yang secara bersama menuntaskan perjudian yang kini bermigrasi ke dunia dalam jaringan (Daring).

Menurut Fitra, dampak negatif judol antara lain kecanduan, kehilangan pekerjaan, merusak keluarga dan pertemanan, terlilit utang, hingga sanksi hukum.

Bagi warga yang ingin dan bersama pemerintah membentengi diri dan meminta untuk setop judi online, bisa melakukan cek berbagai informasi pemberantasan judi online di https://s.id/bersamastopjudol.

Selain itu, warga juga bisa melaporkan juga konten judi online ke laman aduankonten.id, email aduankonten@kominfo.go.id dan WhatsApp ke 08119224545 .

Baca Juga: Antisipasi Kerawanan Pemilu dan Pilkada, Diskominfo Landak Tandatangani PKS Dengan Bawaslu Landak