Find Us On Social Media :
()

Wapres Ma'ruf Amin minta revisi UU Penyiaran searah dengan demokrasi

Lia Muspiroh - Senin, 24 Juni 2024 | 20:19 WIB

Sonora.ID - Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin meminta rancangan undang-undang penyiaran dapat sesuai dengan demokrasi.
 
Hal itu disampaikan Ma'ruf Amin di depan KPI Pusat, KPID, Komisi 1 DPR RI, dan beberapa menteri kabinet Indonesia Maju, dalam acara peringatan Hari Penyiaran Nasional dan Rapat Koordinasi Nasional KPI 2024 di BSD, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024) 
 
"Pastikan dan jaga peran media penyiaran sebagai pengawas jalannya pemerintahan negara. Saya minta agar rancangan UU Penyiaran ke depan hendaknya diarahkan sejalan dengan cita-cita negara demokrasi yang menjunjung tinggi karakter bangsa dan nilai-nilai luhur pancasila" Ucap Ma'ruf Amin.
 
Baca Juga: KPI Komitmen Jaga Pasokan BBM dan LPG di Masa Transisi
 
Wapres meminta agar penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi, agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebhinekaan di masyarakat. 
 
Ma'ruf Amin mengatakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai lembaga yang berperan dalam mengawasi penyiaran media cetak dan elektronik di Indonesia memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjamin perolehan informasi yang layak dan benar bagi masyarakat. 
 
"Eksistensi KPI ke depan harus lebih kuat, sehingga dapat menjalankan fungsinya secara optimal, mewakili kepentingan masyarakat, menjaga moralitas bangsa, dan ikut memperkuat NKRI,” sambung Wapres 
 
Sementara itu, Ketua KPI, Ubaidillah mengatakan Komisi Penyiaran Indonesia hingga saat ini belum mendapatkan draft resmi RUU Penyiaran yang ramai dibincangkan. 
 
"Kalau draft resminya sudah ada, maka kami juga akan terbuka dengan temen-temen media untuk mendiskusikan mana yang menjadi kepentingan publik yang harus diselamatkan, mana yang harus diperkuat secara kelembagaan KPI" Jelasnya.
 
Baca Juga: KPI: Migrasi TV Digital Wujudkan Makassar Smart City dan Kota Metaverse