Sonora.ID - Akhir-akhir ini, ramai pemberitaan yang menyebut bahwa PDN diretas serta terserang ransomware hingga ditangani BSSN. Namun, apa itu PDN dan BSSN?
Arti PDN
PDN merupakan singkatan dari Pusat Data Nasional. Ini adalah server sistem elektronik untuk keperluan menyimpan data nasional, demikian dikutip dari laman Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Server PDN juga berperan untuk menyimpan, mengolah, dan memulihkan data yang terintegrasi dengan pusat data Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah (IPPD).
PDN bukan hanya berisi data instansi pemerintah, tapi juga data publik seperti data kependudukan hingga data privat seperti data kesehatan serta keuangan.
Baca Juga: Apa Itu Ransomware? Lengkap dengan Jenis dan Contoh Penyerangannya
Adapun dalam Peraturan Presiden SPBE disebutkan:
- Pasal 1: Pusat Data adalah fasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data, dan pemulihan data;
- Pasal 27 ayat (4): Pusat Data Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a merupakan sekumpulan pusat data yang digunakan secara bagi pakai oleh instansi pusat dan pemerintah daerah, dan saling terhubung;
Arti BSSN
Sementara itu, BSSN merupakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang bertugas menjaga keamanan informasi dan keamaan siber.
Jelas, dalam kasus ini, BSSN harus turun tangan karena adanya serangan ransomware ke PDN hingga terjadinya kebocoran data masyarakat.