Find Us On Social Media :
Kegiatan setelah Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-78. (William)

Himbauan Kapolda Kalbar untuk Berantas Judi Online

Wilhelmus Triputra - Selasa, 2 Juli 2024 | 09:04 WIB

Pontianak, Sonora.IDKapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penguatan kemitraan, penguatan sinergitas dan kebersamaan dengan stakeholder lain perlu dicapai agar terwujud suatu solusi untuk menyelesaikan masalah – masalah yang ada di Kalimantan Barat.

Dia mengatakan sejak awal memang dalam penegakan hukum pihaknya akan selalu melaksanakannya secara objektif. Pihaknya memahami permasalahan yang ada di Kalbar, dia katakan akan berusaha agar tindak pidana yang terjadi karena permasalahan – permasalahan bisa ditemukan solusinya.

Sementara terkait judi online yang sedang marak belakangan ini, ia menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum secara objektif untuk apapun yang bersifat ilegal.

“Apapun yang terjadi di Kalimantan Barat, semua yang berbau ilegal tentunya menjadi perhatian kita semua, “ tegas Irjen Pol. Pipit Rismanto, Senin (1/7/2024).

Baca Juga: Menko PMK Ajak Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Cegah Judi Online

Dia juga memerintahkan seluruh jajarannya jangan sampai ada yang terlibat judi online, jika terlibat dia tak segan – segan untuk melakukan pemecatan kepada yang bersangkutan.

Dia meyakini bahwa server judi online berada di luar negeri.

“Mari sama – sama saling menghimbau untuk berbagi informasi kepada kami, untuk selanjutnya melakukan penegakan hukum, “imbuhnya.

Sementara di waktu yang sama, Pj Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., mengatakan untuk lingkup ASN di Pemerintah Provinsi, tindakan yang diambil untuk mengatasi judi online ini sifatnya berjenjang. Jika ditemukan oknum staff yang terlibat, maka Kepala Perangkat daerah yang bersangkutan akan melaporkannya ke Badan Kepegawaian Daerah.  

“Nanti dari situ baru kita akan lakukan proses hukuman disiplin, “ujar Harisson.

Beberapa waktu lalu Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kota Pontianak, Firdaus Muhammad Arwan mengatakan terkait judi online memang semakin hari semakin mempengaruhi kerukunan rumah tangga dikarenakan beberapa rumah tangga berantakan atau terputus ikatan pernikahannya akibat judi online.

“Cukup banyak, hanya kadang – kadang dalam pembuktian tidak secara khusus terhadap masalah judinya, tapi karena judi menjadi penyebab kemudian terjadinya perselisihan terus – menerus," ungkapnya (24/6/2024).

Firdaus mengungkapkan tingkat perceraian paling tinggi dari sisi jumlah itu ada di Kabupaten Sambas, Kota Pontianak, dan Sungai Raya.