Find Us On Social Media :
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin (BKKBN Kalsel)

Menkes Dukung Kebijakan Penduduk Tumbuh Seimbang, Kepala BKKBN : Rerata Satu Anak Bukan Kewajiban

Fakhrurazi - Senin, 8 Juli 2024 | 17:35 WIB

Yogyakarta, Sonora.ID — Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan mendukung sepenuhnya kebijakan BKKBN tentang Penduduk Tumbuh Seimbang (PTS) dengan mempertahankan Total Fertility Rate (TFR) di angka 2,1.

Hal itu dikemukakan Menkes ketika bersama Kepala BKKBN, Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghadiri High Level Meeting Komite Kebijakan Sektor Kesehatan Triwulan II, di Hotel Sheraton Mustika, Yogyakarta, Sabtu (06/07).

“Kita mendukung sekali, setiap kita ada meeting G-20, banyak kepala negara yang sekarang concern, karena penduduknya menua, tidak produktif, dan populasinya menurun. Sehingga negaranya tidak bisa tumbuh. GDP-nya tuh nggak bisa tumbuh di atas 4% per tahun," urai Meskes.

Di bagian lain sambutannya, Ia mengatakan pertemuan triwulanan ini adalah upaya koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di bidang kesehatan antar kementerian, lembaga dan pihak terkait.

Baca Juga: KBRI Tokyo Fasilitasi Kerja Sama Pembangunan Gedung Baru Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita

“Di UU Kesehatan ada Komite Kebijakan Sektor Kesehatan di mana kita diminta untuk bisa lebih mengintegrasikan rencana, kebijakan, monitoring dan evaluasi dari kebijakan yang dibuat,” ujar Budi, saat ditemui di sela-sela kegiatan tersebut.

Ia mengungkapkan pertemuan ini adalah kali ketiga untuk mencari bentuk, menjalin komunikasi, dan juga saling mengenal satu sama lain antar kementerian dan lembaga di bidang kesehatan.

“Saya merasa sudah tiga kali integrasinya sudah jalan. Jadi, saya harapkan ke depannya semua permasalahan di sektor kesehatan kita bisa didiskusikan bareng-bareng, nggak sendiri-sendiri. Sehingga bisa saling sinergi,” tambahnya.

Pada acara ini juga ditandatangani Kesepakatan Bersama Komite Kebijakan Sektor Kesehatan antara Kementerian Kesehatan, BPJS, BPPOM, dan BKKBN tentang Integrasi Service Delivery dan Interoperabilitas Data Bidang Kesehatan.

“Ketahuan di BPJS misalnya sakitnya apa, di kita datanya ada, nah itu bisa diintegrasi. Kita (Kemenkes) punya data ibu anak, beliau (BKKBN) ada data ibu anak, itu bisa diintegrasi. Sehingga teman-teman daerah nggak usah data entry-nya dua kali dan datanya jadi lebih bagus kualitasnya karena data yang dari beliau (BKKBN),” imbuh Budi lagi.