Sonora.ID - Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin meresmikan Bendungan Cipanas, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (09/07/2024).
Ma'ruf Amin mengatakan dalam 10 tahun terakhir, Pemerintah terus melakukan pembangunan infrastruktur air untuk meningkatkan ketahanan air, pangan, dan energi nasional.
Setidaknya 43 bendungan dan lebih dari 1 juta hektar jaringan irigasi telah dibangun di berbagai daerah.
Bendungan Cipanas disebut-sebut mampu menyuplai air untuk irigasi 9.273 hektare lahan pertanian di Cipanas, Sumedang, Jawa Barat.
“Bendungan ini akan menyediakan berbagai fungsi pemenuhan kebutuhan masyarakat, mulai dari sumber irigasi pertanian, sumber air baku, pengendali banjir dan pembangkit listrik,” tutur Ma'ruf Amin dalam pidatonya.
Selain itu, kata Ma'ruf, bendungan ini juga akan membantu meningkatkan intensitas tanam dan produktivitas lahan pertanian di wilayah sekitarnya.
“Tidak lupa, bendungan ini juga berpotensi untuk dijadikan daerah wisata baru,” ujarnya.
Untuk itu, Wapres meminta pemanfaatan Bendungan Cipanas dirasakan sebesar-besarnya oleh masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Sumedang, Indramayu dan sekitarnya.
Terutama untuk mendongkrak ekonomi lokal melalui peningkatan produktivitas pertanian dan industri.
“Pembangunan bendungan akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat yang tinggal di hilir bendungan, khususnya jalur irigasi yang berpengaruh langsung pada produktivitas pertanian,” ungkap Wapres.
Di sisi lain, terhadap masyarakat yang tinggal di hulu bendungan yang mungkin tidak menerima manfaat seperti di wilayah hilir, Wapres meminta pemerintah daerah agar memberi perhatian lebih dan inklusif untuk pemberdayaan masyarakat.
“Lakukan pengelolaan dan pemeliharaan bendungan secara baik dan berkelanjutan untuk memperpanjang usia bendungan dan peralatan yang ada,” pintanya.
Secara khusus kepada Unit Pengelolaan Bendungan Cipanas bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat sekitar, Wapres menginstruksikan agar berkolaborasi dan bersinergi dalam menjaga dan memelihara aset infrastruktur tersebut.
”Dorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan bendungan secara berkelanjutan. Pemerintah agar menyediakan pendampingan untuk masyarakat agar potensi kerusakan bendungan dan lingkungan sekitarnya dapat dihindari,” pungkasnya.