Pontianak, Sonora.ID – OJK Provinsi Kalimantan Barat menggelar Puncak Program Parapreneur dan Parafluencer Kalbar sekaligus Launching Satuperdua Kopi Tiam dan Learning Center Pemberdayaan Disabilitas Pontianak, Kamis (11/7/2024).
Penyandang Disabilitas merupakan salah satu elemen masyarakat yang masih perlu untuk diperjuangkan haknya untuk mendapatkan kesetaraan untuk mengakses lapangan pekerjaan, dunia usaha, pendidikan, kesehatan, dan akses pelayanan publik.
Namun masih banyak terjadi praktek diskriminasi terhadap penyandang Disabilitas, sehingga menyebabkan mereka tidak memiliki kesempatan yang sama terhadap hal–hal yang dikemukakan di awal.
Baca Juga: Maluku Utara Perlahan Bergerak Menuju Daerah Kepulauan Ramah Disabilitas
Hal ini juga yang menjadi concern OJK beberapa tahun belakangan ini sehingga Penyandang Disabilitas ditetapkan menjadi sasaran prioritas upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, yang dipayungi regulasi hukum berupa Presiden Nomor 114 Tahun 2020.
Kepala OJK Kalbar, Maulana Yasin mengatakan literasi dan inklusi keuangan bisa ditujukan ke siapa saja, mulai dari TK hingga ke jenjang Universitas, dari kalangan anak–anak hingga kalangan tua, termasuk Penyandang Disabilitas.
“Ini merupakan Amanah dari Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020, bahwa Penyandang Disabilitas adalah sasaran prioritas OJK," ungkapnya.
Maulana mengatakan OJK memfasilitasi para Penyandang Disabilitas dengan memberikan pelatihan dan sosialisasi.
Pertama menyangkut OJK, kedua, OJK memberikan sosialisasi dan pelatihan Parapreneur di bidang perkopian serta di bidang pertanian.
Pada pelatihan di bidang pertanian, Penyandang Disabilitas dilatih untuk menanam jahe pada polybag yang bisa dilakukan di pekarangan rumah.