Find Us On Social Media :
Mahasiswa yang tergabung Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimatan Timur (AMPL-KT) melakukan aksi damai di depan kantor gubernur Kalimantan Timur, Kamis (11/7/2024) (Pemprov Kaltim)

Perjalanan ke Luar Negeri, Kepala Inspektorat Kaltim: Pj Gubernur Kaltim Telah Memberikan Sanksi Tertulis ke Sekda

Etty Hariyani - Kamis, 11 Juli 2024 | 21:55 WIB

Samarinda, Sonora.ID - Mahasiswa yang tergabung Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimatan Timur (AMPL-KT) melakukan aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis (11/7/2024).

Aksi tersebut diwarnai dengan beberapa orasi ilmiah dari peserta aksi serta bakar ban di pintu masuk Kantor Gubernur sebagai bentuk kekesalan dan keresahan yang dirasakan oleh mahasiwa.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Taufikkudin mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim beserta jajaran yang melakukan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) tersebut telah memberikan contoh yang tidak baik terhadap warga Kalimantan Timur (Kaltim). 

"Sebagai petinggi daerah seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap bawahannya bukan harus memberikan contoh yang salah dengan melawan aturan dan hukum yang berlaku," ucapnya saat membuka orasi.

Baca Juga: Bupati Berau Mengukuhkan Pengurus Ikatan Kerukunan Keluarga Berau Samarinda Periode 2023-2028

Sedangkan ketua AMPL-KT, Agus Setiawan juga ikut memberikan orasi ilmiahnya. Ia mempertegas kepada Pj Gubernur Kaltim untuk memberikan sanksi kepada Sekda Kaltim beserta rombongan yang telah melakukan PDLN dan dirinya menilai bahwa hal tersebut sudah mencoreng nama baik Pemprov Kaltim

"Kami meminta kepada Pj Gubernur Kaltim untuk mengevaluasi serta mencopot Sekda Kaltim beserta pelaku PDLN yang telah mencoreng nama baik Pemprov Kaltim," tegas Agus saat berorasi. 

"Kami juga meminta kepada Sekda Kaltim untuk segera mundur dari jabatannya karena telah lalai dan tidak bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat daerah," lanjutnya.

Setelah beberapa waktu melakukan orasi, para mahasiswa yang melakukan aksi damai diminta oleh pihak Pemprov Kaltim untuk melakukan audiensi di ruangan yang telah disediakan oleh Pemprov Kaltim