Malang, Sonora.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu selalu berusaha semakin dekat dengan warganya dalam upaya optimalisasi gerakan sadar administrasi penduduk (adminduk).
Saat ini Dispendukcapil Kota Batu sedang menggencarkan dua program utama yakni perekaman E-KTP bagi pemula dan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hal ini diungkap oleh Dra. Wiwik Nuryati, MM, selaku Kepala Dispendukcapil Kota Batu dalam acara Talkshow bersama Radio Kalimaya Bhaskara FM pada tanggal 4 Juli 2024.
"E-KTP pemula mencakup 2680 warga yang wajib merekam untuk menghadapi Pilkada 2024 pada bulan November. Sedangkan IKD, sesuai arahan dari pak wali, bertujuan agar Kota Batu bisa menerapkan MPP digital pada akhir tahun ini," ujar Wiwik.
Dalam wawancara tersebut Wiwik juga menyebutkan sembilan inovasi program yang tengah dilakukan oleh Dispendukcapil Kota Batu, yaitu:
- ENTAS IKD (Pelayanan Penerapan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital),
- DUKCAPIL GOES TO SCHOOL (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu perhatian terhadap dokumen kependudukan dan bekerjasama dengan sekolah),
- JEBOL PAK BAHIR (Jemput Bola Pelayanan Akta Kelahiran Bayi Baru Lahir),
- SI PAK KADIL (Sistem Integrasi Pelayanan Administrasi Kependudukan antara Kementerian Agama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu),
- PENAK PKK (Pelayanan Akta Kelahiran Secara Kolektif melalui Tim Penggerak PKK),
- KIA BETA CERIA (Kartu Identitas Anak untuk Belanja dan Wisata secara Cermat dan Gembira),
- SI APEL PEDES (Sistem Informasi Pelayanan Kependudukan Desa),
- MOSGUN PELANTAS (Mobil Serbaguna Pelayanan Lansia dan Disabilitas),
- MOSGUN PELAMPUNG (Mobil Serbaguna Pelayanan Masuk Kampung),
Dari sembilan program di atas Dispendukcapil Kota Batu memiliki dua program unggulan yaitu Mosgun Pelampung dan Mosgun Pelantas. Di mana Mosgun Pelampung adalah salah satu program yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang sibuk.
Program ini memungkinkan warga Kota Batu untuk tidak perlu mengantri di Mall Pelayanan Publik (MPP). Dengan adanya layanan melalui program Mosgun Pelampung ini masyarakat akan lebih mudah mengurus administrasi kependudukannya secara langsung di lokasi yang dekat dengan wilayahnya karena mobil pelayanan ini dapat menjangkau daerah-daerah yang jauh dari pusat pelayanan.
Selain itu, terdapat juga Mosgun Pelantas (Mobil Serbaguna Layanan Lansia dan Disabilitas), yang menyediakan pelayanan khusus untuk lansia, penyandang disabilitas dan ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa).
Di mana untuk program Mosgun Pelantas ini memberikan kemudahan kepada warga yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pelayanan secara langsung di rumah. Agar bisa memanfaatkan fasilitas ini warga Kota Batu dapat melakukan permohonan secara langsung ke Dispendukcapil Kota Batu. Dan setelah permohonan diproses maka tim akan melakukan pendataan secara langsung kepada warga tersebut.