Bandung, Sonora.ID - Meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat memerlukan pendekatan yang komprehensif. Edukasi pajak harus dimulai sejak dini, semisal melalui kurikulum sekolah, atau memang terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat.
Selain itu, Pemerintah juga perlu aktif dalam menyosialisasikan manfaat pajak melalui media massa atau kampanye digital. Bisa juga menganugerahkan penghargaan bagi wajib pajak patuh, serta transparansi dalam penggunaan dana pajak. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan publik.
Dapat pula dilakukan kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan influencer untuk membantu menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Bahkan, penyederhanaan proses pelaporan dan pembayaran pajak juga akan memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, sehingga kesadaran pajak dapat meningkat.
Terkait hal ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I menggelar kegiatan Spectaxcular di Summarecon Bandung, Minggu (14/7/2024). Spectaxcular digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat pajak bagi kemajuan bangsa dan Negara.
Sekitar 450 peserta dari pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I, relawan pajak, dan masyarakat turut meramaikannya.
"Pajak adalah salah satu pilar kehidupan berbangsa dan bernegara karena memiliki peran yang sangat penting bagi kemajuan dan kemandirian bangsa," kata Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Kurniawan Nizar, usai acara.
Nizar menuturkan, penerimaan pajak merupakan kontributor utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan kontribusi hampir 80%.
“Beberapa manfaat pajak di antaranya dapat kita rasakan seperti pembangunan infrastruktur, biaya pendidikan, kesehatan, serta pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat dalam bentuk dana transfer ke daerah di seluruh Indonesia, termasuk dana bantuan sosial," tutur Nizar.
"Semoga kemandirian bangsa melalui penerimaan pajak yang andal dengan masyarakat yang sadar dan patuh pajak dapat diwujudkan bersama-sama dengan meningkatnya pemahaman dan kesadaran pajak masyarakat sedari dini mulai dari diri masing-masing," pungkasnya.
Diinformasikan, event Spectaxcular merupakan puncak acara dalam rangkaian peringatan Hari Pajak
yang diperingati 14 Juli setiap tahunnya, yang kali ini mengambil tema “Tegar Melangkah Walau Tantangan Menghampar”.
Kanwil DJP Jawa Barat I mengisinya dengan berbagai kegiatan seperti Funrun, Funwalk, bazar UMKM, layanan dan konsultasi pajak, serta berbagai
kegiatan lainnya.
Selain itu juga dihadirkan kegiatan DJP Peduli ke Yayasan Nurul Fajri Insani di Cililin Kabupaten Bandung Barat, Pajak Bertilawah, serta beragam lomba olahraga di lingkungan Kanwil DJP Jabar I.
Sementara itu, Eksekutif Direktur PDV Regional 3 Summarecon Bandung Hindarko Hasan
mengapresiasi Kanwil DJP Jawa Barat I yang telah memilih Summarecon Bandung sebagai tempat diselenggarakannya Spectaxcular 2024.
Diketahui, setiap tanggal 14 Juli diperingati sebagai Hari Pajak sebagaimana tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) nomor KEP-313/PJ/2017.
Kata pajak muncul pertama kali dalam Rancangan UUD Kedua pada Bab VII Hal Keuangan –
Pasal 23 menyebutkan pada butir kedua: “Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan Undang-Undang” pada tanggal 14 Juli 1945.
Setelah itu, BPUPKI menyelenggarakan sidang BPUPKI membahas pajak sebagai sumber penerimaan negara pada tanggal 16 Juli 1945, atas dasar itulah tanggal 14 Juli ditetapkan sebagai Hari Pajak di Indonesia.