Find Us On Social Media :
Peluncuran Ekosistem Keuangan Inklusif di Dusun Nawungan, Bantul, DIY. ()

OJK DIY Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakar Perdesaan

Benni Listiyo - Rabu, 17 Juli 2024 | 11:25 WIB

 

Sonora.ID - Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (OJK DIY) berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan di daerah terus melakukan berbagai upaya progresif untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat khususnya di perdesaan melalui program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI). Program ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan.

Demikian disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK DIY Dinavia Tri Riandari pada Launching Desa Ekosistem Keuangan Inklusif di Dusun Nawungan, Kalurahan Selopamioro, Bantul, Selasa.

Launching Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Dusun Nawungan, Kalurahan Selopamioro, Kabupaten Bantul diselenggarakan bersamaan dengan panen raya bawang merah “GLOWING” yang memiliki makna Gede, Lebih Original dan Berwawasan Lingkungan. Bawang merah “GLOWING” merupakan komoditi unggulan di Kabupaten Bantul yang dikembangkan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Selopamioro, Bantul berbasis kearifan lokal. 

“Program EKI di perdesaan ini akan mengoptimalkan potensi yang ada di perdesaan yaitu potensi alam, budaya, sosial, dan finansial dengan ketersediaan akses keuangan dari lembaga jasa keuangan seperti bank, asuransi, dan lembaga pembiayaan,” kata Dinavia.

Program EKI akan mensinergikan peran para pemangku kepentingan di daerah seperti Pemerintah Daerah, OJK, Bank Indonesia dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dengan berbagai layanan dan produk lembaga jasa keuangan seperti program pembukaan rekening tabungan, Laku Pandai, KUR, UMi, dan QRIS.

Baca Juga: Berkolaborasi dengan Gernas BBI/BBWI, KPwBI DIY Kembali Menyelenggarakan Grebeg UMKM DIY 2024

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan secara simbolis rekening tabungan dan polis asuransi jiwa mikro kepada lima orang perwakilan anggota kelompok tani. Selain itu, dilaksanakan juga transaksi jual beli bawang merah secara langsung dari petani kepada pembeli bawang merah dengan memanfaatkan agen laku pandai.

Lebih lanjut, Dinavia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022, tingkat literasi keuangan masyarakat sebesar 49,68 persen sedangkan tingkat inklusi keuangannya mencapai 85,10 persen. Gap yang cukup jauh antara literasi dan inklusi keuangan memberikan gambaran bahwa masyarakat telah memiliki akses terhadap produk dan/atau layanan keuangan namun belum memahami hak, kewajiban, manfaat dan risiko menggunakan produk/layanan keuangan. Hal ini menjadi tugas bersama baik pemerintah daerah, regulator maupun lembaga jasa keuangan agar mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan guna memajukan perekonomian Indonesia.

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih, Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono, Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah DIY Yuna Pancawati, Regional Chief Executive Officer (RCEO) Regional Office PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Yogyakarta John Sarjono, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul, Forkominkap Kapanewon Imogiri, PT Pegadaian, serta PT Permodalan Nasional Madani.

Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa Program Pengembangan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) adalah salah satu upaya nyata mendorong literasi keuangan, sekaligus sebagai upaya dalam penguatan masyarakat yang lebih inklusif secara keuangan.

“EKI memberi perhatian khusus kepada level Desa. Harapannya, setiap individu, terutama di tingkat desa, memiliki akses dan pemahaman yang memadai terhadap produk keuangan serta manfaatnya,” kata Beny.

Baca Juga: IHK Gabungan Dua Kota di DIY Melanjutkan Deflasi pada Juni 2024

Program EKI ini menjadi program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Daerah Istimewa Yogyakarta yang mulai diimplementasikan secara berkelanjutan mulai tahun 2023 hingga saat ini dengan lokasi desa yang berbeda setiap tahunnya. Khusus program EKI di Dusun Nawungan, Kalurahan Selopamioro, Kabupaten Bantul mulai diimplementasikan bulan April 2024 dan diikuti oleh sebanyak 200 orang dari berbagai kelompok masyarakat diantaranya Petani, Perempuan dan UMKM.

Program EKI di Dusun Nawungan, Kalurahan Selopamioro, Kabupaten Bantul akan dilaksanakan secara bersama-sama oleh OJK DIY, TPAKD DIY, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kanwil Yogyakarta dalam tiga tahapan yaitu:

  1. Pra Inkubasi

Pada tahap ini dilakukan proses identifikasi dan pemetaan potensi desa (berupa potensi fisik, alam, manusia, sosial, dan finansial) termasuk ketersediaan akses keuangan, kepemilikan produk/layanan keuangan, serta kebutuhan pengembangan Kalurahan yang dilakukan sejak bulan April s.d. Juni 2024. 

  1. Inkubasi

Pada tahap inkubasi, TPAKD DIY bersama dengan OJK DIY dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kanwil Yogyakarta akan melaksanakan kegiatan edukasi keuangan dengan memperkenalkan produk dan/atau layanan keuangan, melakukan kegiatan pendampingan kepada pelaku UMKM, serta dukungan akses pasar/publikasi produk-produk unggulan Kalurahan Selopamioro seperti bawang merah, produk olahan bawang merah dari Kelompok Wanita Tani (KWT), serta produk olahan makanan dari Desa Prima.

  1. Pasca Inkubasi

Pada tahap pasca inkubasi, masyarakat diharapkan sudah dapat menggunakan berbagai produk keuangan secara optimal. Selanjutnya, akan dilaksanakan identifikasi hasil pendampingan yang telah dilakukan untuk mengukur capaian peningkatan inklusi keuangan pada masyarakat Dusun Nawungan, Kalurahan Selopamioro, Kabupaten Bantul pada November 2024. 

Melalui tiga tahapan tersebut, upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan dapat dioptimalkan dan terukur sehingga mendapatkan hasil sesuai tujuan dalam mengembangkan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: SATGAS PASTI DIY Perkuat Koordinasi Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal