Bandung, Sonora.ID - Memasuki hari ke tiga atau hari terakhir pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bersama Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ade Afriandi, mendatangi SMK Negeri 1 Bandung di Jalan Wastu Kencana 3 Bandung, Rabu (17/7/2024).
Saat tiba, Bey bersama Plh Kadisdik langsung menuju aula sekolah yang ada di lantai 3, tempat para siswa baru mengikuti kegiatan MPLS.
Di hadapan ratusan siswa baru, Bey bertanya mengenai kegiatan yang diikuti selama MPLS.
"Saya lihat wajah-wajah siswa baru ini ceria semua. Apa sudah saling kenal? Ya bagus. Biasanya hari pertama belum kenal, tapi sekarang hari terakhir pastinya sudah saling kenal," kata Bey.
Di hadapan siswa baru pun Bey kembali mengingatkan, bahwa selama MPLS tidak boleh ada kekerasan dan perundungan, baik yang dilakukan oleh pihak sekolah maupun sesama siswa. Lalu Bey juga menanyakan mengenai pungutan liar.
"Bagaimana dengan sekolahnya, apa ada pungutan-pungutan liar? tanya Bey, yang langsung dijawab " Tidak!" oleh seluruh siswa baru.
"Terimakasih. Seandainya ada pungutan-pungutan liar selama MPLS dan kegiatan belajar, silahkan laporkan ke Pak Kadisdik agar segera ditindaklanjuti," tegas Bey.
Baca Juga: IPRC Tanggapi SE Mendagri Tentang Kepala Daerah & Netralitas ASN Di Pilkada Serentak 2024
Sementara itu, usai melakukan peninjauan, kepada awak media, Bey juga menjelaskan mengenai adanya kisruh "cuci rapor" yang terjadi di salah satu sekolah menengah pertama di Kota Depok.
"Ya, itu di SMPN 19 Kota Depok ya. Istilahnya itu mereka melakukan perubahan nilai rapor jadi. Yang tadinya kecil jadi naik. Totalnya ada 51 calon peserta didik yang terpaksa harus dianulir, dan kami sudah melaporkannya ke Kemendikbud," kata Bey.
Hal itu dibenarkan oleh Plh. Kadisdik Jabar Ade Afriandi yang mengatakan, "cuci rapor" itu ditemukan saat satuan pendidikan melakukan pendalaman setelah PPDB tahap dua usai.
"Ya, jadi begini kronologisnya. Nilai rapor yang di unggah ke dalam sistem PPDB itu sama dengan buku rapor siswa. Selanjutnya oleh panitia PPDB divalidasi, dan tidak ada perbedaan. Hanya saja, saat tim membuka data pusat Kemendikbud melalui inspektorat jendral ternyata ada perbedaan dengan e-Rapor," jelas Ade.
"Jadi nilai yang disubmit oleh wali kelas ke dalam e-Rapot itu, lebih kecil dari nilai yang diterima CPD melalui buku rapor yang kemudian diunggah ke sistem PPDB," jelasnya lagi.
Melalui temuan ini, lanjut Ade, Disdik Jabar, Inspektorat Kota Depok, Disdik Kota Depok dengan Kepala Sekolah SMA di Kota Depok sudah menggelar rapat di Jakarta.
"Di sana dibuka ternyata dalam e-Rapot itu ditemukan 51 CPD yang berasal dari salah satu SMP di Kota Depok, dan ke-51 itu memang tersebar di SMA 1,2,3,4,5,6 kemudian 12 dan 14. Kemudian langsung dianulir," ungkap Ade.
Disinggung mengenai total CPD yang dianulir selama pelaksanaan PPDB Jabar 2024, Ade menyebut, bahwa selama PPDB tahap satu dan dua di Jabar ada 277 CPD yang dianulir dengan berbagai pelanggaran yang dilakukan, mulai dari memalsukan KK hingga perubahan nilai rapor.
"Secara keseluruhan di Jawa Barat, CPD yang dibatalkan pada PPDB Tahap I dan Tahap II sebanyak 277 CPD," sebut Ade.
Adapun rinciannya, 223 CPD pada PPDB tahap I dibatalkan terkait keterangan domisili tidak sebenarnya tapi KK valid/aktif. Lalu 54 CPD pada PPDB tahap dua dibatalkan terkait nilai rapor yang diunggah namun tidak sesuai dengan buku nilai sekolah dan atau e-Rapor (cuci rapor)
"Untuk cuci rapor selain di Depok, kami juga temukan di Kota Bandung dan Kabupaten Sumedang. Di Kota Depok 51 CPD, Kota Bandung 1 CPD, dan Kabupaten Sumedang 2 CPD," jelas Ade.
"Untuk SMA Negeri di Kota Depok yang menerima CPD cuci rapor ini ada delapan sekolah, yaitu SMAN 1 ada 21 CPD, SMAN 2 ada 2 CPD, SMAN 3 ada 5 CPD, SMAN 4 ada 1 CPD, SMAN 5 ada 4 CPD, SMAN 6 ada 9 CPD, SMAN 12 ada 5 CPD, dan SMAN 14 ada 4 CPD," pungkas Ade.