Find Us On Social Media :
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal, S.H., S.I.K., M.Hum. beserta para Kasatgas Operasi Patuh Progo 2024, dalam pelatihan Bantuan Hidup Dasar. ()

Pelatihan Bantuan Hidup Dasar bagi Personel Satgas Operasi Patuh Progo 2024 oleh Direktorat Lalu Lintas Polda DIY

Benni Listiyo - Kamis, 18 Juli 2024 | 19:50 WIB
 
Sonora.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) bagi personel Satgas Operasi Patuh Progo 2024, pada Kamis, 18 Juli 2024.
 
Dihadiri Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal, S.H., S.I.K., M.Hum. beserta para Kasatgas Operasi Patuh Progo 2024, pelatihan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan dan kesiapan personel dalam menghadapi situasi darurat di lapangan.
 
Pelatihan yang berlangsung di Aula Direktorat Lalu Lintas Polda DIY ini melibatkan Subsatgas Dokkes sebagai pemateri utama. Subsatgas Dokkes memberikan materi terkait teknik dasar penyelamatan jiwa, termasuk resusitasi jantung paru (RJP), penanganan korban kecelakaan lalu lintas, serta prosedur penanganan pertama pada situasi darurat medis lainnya.
 
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyatakan pentingnya pelatihan ini untuk meningkatkan keterampilan personel dalam memberikan pertolongan pertama di lokasi kecelakaan. 
 
"Dalam Operasi Patuh Progo 2024, personel dituntut tidak hanya mampu menegakkan hukum di jalan raya, tetapi juga siap memberikan bantuan medis darurat kepada masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.
 
Baca Juga: Kunjungan Finalis Putra Putri DIY 2024 di RS Panti Rapih Yogyakarta
 
Pelatihan ini diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam Satgas Operasi Patuh Progo 2024. Mereka tampak antusias mengikuti setiap sesi pelatihan, yang meliputi teori dan praktik langsung di lapangan.
 
Kegiatan pelatihan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan Operasi Patuh Progo 2024.
 
Diharapkan, dengan adanya pelatihan Bantuan Hidup Dasar ini, personel Satgas Operasi Patuh Progo 2024 dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya, tidak hanya dalam hal penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat.
 
Baca Juga: 49 Kuota Tampung PPDB Siswa di SMPN 5 Pontianak Terpenuhi