Find Us On Social Media :
Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (22/7/2024). (Istimewa)

Ani Sofian Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda Kota Pontianak

Wilhelmus Triputra - Selasa, 23 Juli 2024 | 11:50 WIB

Pontianak, Sonora.ID - DPRD Kota Pontianak menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Wali Kota Pontianak dan Persetujuan Bersama antara Wali Kota Pontianak dengan DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Pontianak tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023, Senin (22/7/2024).

Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengatakan DPRD Kota Pontianak sudah menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023, sehingga kemudian akan ditetapkan menjadi Perda.

"Selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur untuk dilakukan evaluasi, setelah itu akan ada penetapan bersama antara kepala daerah dan pimpinan dewan, "ujar Ani Sofian.

Dalam pendapat akhirnya, Ani Sofian menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Pontianak, khususnya Ketua dan Anggota Tim Badan Anggaran yang telah menerima dan membahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Tim Badan Anggaran juga telah memberikan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban untuk menjadi Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.

Baca Juga: BWSK I Pontianak Lakukan Pembersihan Sungai Kawasan Sungai Raya Dalam

“Kami juga berterima kasih Tim Badan Anggaran yang telah memberikan saran dan masukan serta rekomendasi-rekomendasi yang dapat menjadi bahan untuk perbaikan, khususnya dalam pengelolaan keuangan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak,” ungkapnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Firdaus Zar'in menambahkan beberapa catatan dari Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023 yang dipatok 1,8 T lebih tersebut.

Menurutnya, apa saja yang belum dilaksanakan di tahun 2023, dapat dibenahi di tahun 2024.

Dia mengatakan kepala dinas yang mendapat mandat harus melihat dokumen tersebut sehingga ada perbaikan-perbaikan dalam pembangunan ke depan yang bisa dilakukan.

Firdaus mencontohkan, terkait dengan infrastruktur, yang mana di Dinas Perkim, Dinas PU, Kesehatan, Pendidikan, bahkan di dinas-dinas lain, menangani hal-hal tersebut.

"Kemudian yang berkaitan dengan peningkatan SDM, pemberdayaan ekonomi masyarakat secara keseluruhan, mungkin yang lebih kepada pertumbuhan ekonomi. Biasanya kalau di APBD itu dibahas tentang kemiskinan ekstrem, stunting. Itu bisa dilihat di OPD - OPD yang menangani," ucapnya.