Find Us On Social Media :
Ilustrasi imunisasi polio / PIN Polio (Tribunnews)

Pengertian dan Manfaat PIN Polio yang Diselenggarakan oleh Kemenkes RI

Sienty Ayu Monica - Selasa, 23 Juli 2024 | 15:05 WIB

Sonora.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) masih menerima laporan Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat virus polio di Indonesia.

Melansir laman resmi Sehatnegeriku.kemkes.go.id, sebanyak 32 Provinsi dan 399 kabupaten/kota di Indonesia masuk dalam kategori risiko tinggi polio.

Sejak 2022 hingga 2024, telah dilaporkan sebanyak total 12 kasus kelumpuhan, dengan 11 kasus yang disebabkan oleh virus polio tipe 2 dan satu kasus diakibatkan oleh virus polio tipe 1.

Kasus-kasus ini tersebar di 8 provinsi di Indonesia, yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Banten.

Baca Juga: Bisa Menyebabkan Kelumpuhan, Apakah Penyebab Penyakit Polio?

Oleh sebab itu, Kemenkes menyelenggarakan Pekan Imuniasasi Nasional (PIN) Polio dalam dua tahap di 33 provinsi di Indonesia.

Kemenkes RI sebelumnya telah menyelenggarakan PIN Polio 2024 tahap pertama pada tanggal 27 Mei lalu.

PIN Polio 2024 tahap pertama tersebut dilaksanakan di lima provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2024 tahap kedua hari ini sudah mulai diselenggarakan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) akan menyelenggarakan PIN Polio 2024 tahap kedua mulai tanggal 23 Juli secara serempak di sejumlah wilayah di Indonesia.