Find Us On Social Media :
Petugas sedang memadamkan api di lokasi Karhutla, kawasan sekunder C, Kecamatan Rasau Jaya. (Istimewa)

BPBD Provinsi Kalbar Sebut Terdapat 271 Titik Panas

Wilhelmus Triputra - Kamis, 25 Juli 2024 | 19:35 WIB

Pontianak, Sonora.ID - BPBD Provinsi Kalimantan Barat menginformasikan bahwa terdapat 271 titik panas dengan kategori rendah 1 titik panas, kategori sedang 232 titik panas, dan ketegori tinggi sebanyak 39 titik panas.

Informasi tersebut diterima BPBD Provinsi Kalbar pada 24 Juli 2024, pukul 23.00 WIB.

39 titik panas tersebar di 2 titik di Kabupaten Sambas, 16 titik di Kabupaten Sanggau, 1 titik di Kabupaten Ketapang, 5 titik di Kabupaten Sintang, 4 titik di Kabupaten Bengkayang, 2 titik di Kabupaten Landak, 7 titik di Kabupaten Sekadau, dan 2 titik di Kabupaten Kubu Raya.

Ketua Satgas Informasi BPBD Provinsi Kalbar, Daniel mengatakan BPBD Provinsi telah meminta BPBD Kab/Kota untuk melakukan groundchek terhadap titik panas kategori tinggi tersebut untuk memastikan apakah titik panas yang terpantau ini api atau bukan.

"Bilamana api maka akan dilakukan operasi pemadaman, bilamana bukan api tetapi berpotensi terbakar dilakukan pembasahan lahan," ujar Daniel melalui keterangan WA, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga: Sekda Sebut Disnakertrans di Jabar Harus Tekan Tingkat Pengangguran Terbuka

Daniel menerangkan BPBD Prov. Kalbar mendorong BPBD Kab/Kota yang belum menetapkan status Siaga Bencana asap yang diikuti dengan Pembentukan Komando Satuan Tugas Penanganan Bencana Asap Akibat Karhutla.

Masing-masing satgas mempunyai tupoksinya, dengan demikian maka pencegahan dan pengendalian bencana asap ini tidak dilakukan secara sporadis tetapi dilaksanakan secara terencana.

Dia juga menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak membakar sembarangan.

Mungkin dari hal yang kecil, seperti tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak membakar sampah di pemukiman pada saat angin kencang kemudian ditinggalkan begitu saja.

"Bagi warga yang akan mengolah lahan pertanian atau perkebunan agar tetap berhati-hati dan waspada membuat skat bakar dan di tunggu agar tidak membakar lahan lain, dan Stop pengolahan lahan pertanian dan kebun di lahan gambut," imbuhnya.

Daniel juga memaparkan kendala yang di hadapi tim pemadam di lapangan seperti terbatasnya sumber air bahkan tidak ada.

Maka dari itu dengan penetapan status ini Pemprov Kalbar sudah berkirim surat ke BNPB untuk mendapatkan bantuan Helikopter Patroli Udara dan Water bombing untuk menjangkau daerah-daerah yang terbakar dan sulit dijangkau oleh tim darat.