Sonora.ID – Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) terbukti mengirimkan uang ke puluhan wanita selama periode 2012 hingga 2023.
Kabar ini terungkap ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Ternate pada Kamis, (1/8).
AGK hadir di persidangan sete;ah dinyatakan sakit hingga ia tidak bisa hadir di sidang-sidang sebelumnya.
Melansir dari Tribun Ternate, Hakim Anggota Hariyanta mengungkapkan sejumlah nama-nama wanita yang pernah menerima sejumlah aliran uang dari mantan Gubernur Maluku Utara tersebut.
Sekitar 34 wanita menerima uang sesuai yang dibacakan dalam BAP dari KPK.
Baca Juga: Bey Jadi Pejabat Pertama yang Beri Ucapan Selamat kepada Jorji
Salah satu wanita yang menerima kiriman uang itu adalah MJ, mahasiswi dokter spesialis di Kota Malang.
Melalui sang ajudan, AGK mengirim uang Rp 1,6 miliar kepada MJ.
Selain itu, uang sebesar Rp 1,6 miliar juga dikirimkan AGK ke seseorang yang berinisial AAA.
Sementara itu, ada yang menemerima uang Rp 1,1 miliar dan yang lainnya senilai ratusan juta rupiah.