Jakarta, Sonora.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memberikan penghargaan kepada Pemprov Sulsel berupa insentif fiskal sebesar Rp6,1 miliar.
Itu lantaran Pemprov Sulsel berhasil mengendalikan inflasi di periode pertama tahun 2024.
Tak tanggung-tanggung, pengendalian inflasi di Sulsel merupakan yang terbaik kedua secara nasional, dan satu-satunya di zona Sulawesi.
Jumlah insentif fiskal yang diterima Pemprov Sulsel juga terbesar kedua di Indonesia, setelah Provinsi Lampung.
Pemberian insentif ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024.
Secara keseluruhan, Kementrian Keuangan menetapkan alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama sebesar Rp300 miliar.
Penghargaan diberikan langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lantai 3, Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin, 5 Agustus 2024.
Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan, secara khusus mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, rutin setiap Senin.
Mendagri memberikan arahan, bimbingan, dan pembinaan kepada gubernur, bupati dan walikota, untuk bisa mengendalikan inflasi dengan baik.
“Arahan ini kami terapkan sepenuhnya, termasuk arahan Kepala Badan Pangan Nasional, TPID Pusat, Satgas Pangan, dan arahan Menko Marvest, semua kami terapkan di Sulsel. Ini merupakan karya bersama dari TPID Sulsel, dan yang dulu telah dirintis sangat baik oleh Penjabat Gubernur yang lama, Bapak Bahtiar Baharuddin, yang sudah meletakkan landasan yang bagus, sehingga saya tinggal melanjutkan saja,” terang Prof Zudan.
Baca Juga: Kemenkeu Klaim Fiskal Indonesia Terjaga Baik dan Ekspor Alami Surplus pada 2022