Find Us On Social Media :
ilustrasi investasi ilegal (Dok Pasardana)

OJK Imbau Masyarakat Cerdas Berinvestasi, Jangan Tergiur Untung Instan

Dian Mega Safitri - Minggu, 11 Agustus 2024 | 17:50 WIB

Makassar, Sonora.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen mangajak masyarakat agar lebih cerdas dalam berinvestasi. Ini mengingat banyaknya kasus investasi ilegal yang merugikan.

Salah satu upaya yang dilakukan OJK yakni dengan menggelar diskusi bertajuk Melek Keuangan: Strategi Invetasi Cerdas dan Mengindari Invetasi Ilegal yang berlangsung di Cafe Goofields, Makassar, belum lama ini.

Dalam diskusi tersebut, OJK melibatkan puluhan media di Sulsel, baik cetak, elektronik dan online.

Seperti diketahui, investasi merupakan salah satu langkah menjanjikan untuk memperkuat kondisi finansial.

Adapun produk saham yang dapat diakses masyarakat antara lain saham, obligasi, deposito, emas atau logam mulia, properti, asuransi, serta reksadana. Akan tetapi, tidak sedikit masyarakat menjadi korban investasi bodong atau ilegal karena tergiur untung besar dan instan.

Baca Juga: OJK Ungkap Indeks Literasi Keuangan Penduduk Indonesia Mencapai 65,43 Persen

Itu diakui Jeffrey Hendrik selaku Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, yang menjadi salah satu narasumber. Dia pun mengajak masyarakat untuk berinvestasi melalui bursa efek. Hanya saja dia mengingatkan, bursa efek tidak menjanjikan kekayaan dalam waktu singkat melainkan untuk jangka panjang.

"Bursa efek bukan tempat untuk menjadi kaya dalam waktu singkat. Bursa efek bisa memberikan kesejahteraan di masa tua, " kata Jeffrey.

Dia juga mengimbau masyarakat tidak terburu-buru jika hendak berinvestasi. Masyarakat harus lebih rasional. Imbauan tersebut diperuntukkan bagi seluruh kalangan masyarakat yang mulai melirik investasi.

Tak terkecuali generasi muda. Justru, kata dia, anak muda harus mulai menggunakan waktunya untuk belajar invetasi.

Irhamsah selaku Analis Eksekutif Departemen Pelindungan Konsumen OJK, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, menyebut, tingginya potensi penipuan investasi ilegal dikarenakan masih rendahnya indeks literasi keuangan masyarakat yang baru mencapai 65,43%. Itu tidak sebanding dengan indeks inklusi keuangan yang mencapai 75%.